- Kemendag Panggil Pengelola Gold's Gym Imbas Penutupan Mendadak
- Pemerintah Minta Gold's Gym Harus Ganti Rugi
- Manajemen Beberkan Alasan Penutupan Gerai Gold's Gym
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memanggil manajemen PT Fit and Health Indonesia, pengelola Gold’s Gym, usai penutupan mendadak sejumlah gerai di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya.
Pemanggilan dilakukan pada Kamis (11/9/2025) guna menindaklanjuti pengaduan konsumen yang merasa dirugikan.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengatakan pertemuan ini untuk menindaklanjuti pengaduan para anggota pusat kebugaran Gold’s Gym yang merasa dirugikan atas penutupan gerai secara mendadak sehingga menyebabkan konsumen tidak lagi dapat menggunakan fasilitas kebugaran.
"Konsumen juga belum mendapatkan kompensasi apapun akibat penghentian kegiatan dimaksud padahal konsumen sudah membayar biaya keanggotaan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi konsumen Indonesia," ujar Moga dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).
Dalam pertemuan itu, kuasa hukum PT Fit and Health Indonesia, Ghifar Hilmi, menjelaskan penyebab penutupan gerai. Awalnya manajemen hanya ingin menutup 5 outlet di Jakarta sebagai upaya penyehatan keuangan perusahaan dan akan tetap mempertahankan beberapa gerai lainnya.
"Namun kemudian terjadi permasalahan internal perusahaan sehingga menyebabkan manajemen menutup 11 gerai yang berlokasi di Jakarta, Bekasi, dan Surabaya, yang ada di bawah manajemen PT Fit and Health Indonesia," imbuh Hilmi.
Hilmi menambahkan, penutupan ini berdampak pada hubungan perusahaan dengan vendor. Saat ini, PT Fit and Health Indonesia tengah menghadapi proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
"Apabila PKPU disetujui hakim, maka para anggota Gold’s Gym dan pihak lain yang memiliki piutang terhadap PT Fit and Health Indonesia dapat mendaftarkan kerugian yang dialami disertai bukti pendukung yang valid guna mendapatkan penggantian dari PT Fit and Health Indonesia. Dengan demikian proses pengembalian dana konsumen akan dimulai setelah ada putusan hakim terkait PKPU tersebut," kata dia.
Dalam forum tersebut, disepakati agar manajemen PT Fit and Health Indonesia memperkuat komitmen penyelesaian masalah dengan konsumen serta menyampaikan informasi secara transparan untuk menghindari keresahan masyarakat.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
Selain itu, komitmen bersama juga ditegaskan terkait penanganan pengaduan konsumen dan pengawasan jasa agar sesuai ketentuan perlindungan konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM
-
Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
-
OJK Bekukan Izin NH Korindo, Emiten Benny Tjokro Didenda Rp2,7 Miliar
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton