Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi membuka pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025 yang berlangsung hingga 24 September 2025. Program ini ditujukan bagi pengusaha muda yang telah menjalankan usahanya dan ingin mengakselerasi pertumbuhan secara terarah. Inisiatif ini menjadi bagian dari langkah strategis BRI dalam mendorong lahirnya pelaku UMKM unggul di berbagai wilayah.
Pengusaha Muda BRILiaN dirancang sebagai inisiatif pengembangan pelaku UMKM yang telah menjalankan usahanya secara aktif. Program ini terbuka untuk lima kategori usaha, yaitu Fashion & Wastra, Healthcare/Wellness, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, serta Food & Beverage. Melalui seleksi secara terbuka, BRI mencari pelaku usaha yang siap menjalani pendampingan bisnis secara intensif untuk mendorong skala dan kualitas usaha.
Program ini disusun dengan pendekatan menyeluruh untuk mendorong pertumbuhan usaha yang lebih terarah. Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian pengembangan bisnis yang mencakup mentoring, pelatihan intensif, serta jejaring nasional dengan pelaku industri dan komunitas wirausaha. Finalis terpilih akan diundang ke Jakarta untuk mengikuti Bootcamp, Demo Day, dan Awarding Pengusaha Muda BRILiaN 2025 sebagai puncak dari seluruh rangkaian program.
Direktur Commercial Banking BRI, Alexander Dippo Paris Y. S menegaskan pentingnya peran pengusaha muda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah. Ia menyampaikan bahwa Pengusaha Muda BRILiaN ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BRI dalam membina pengusaha muda secara berkelanjutan.
“Pengusaha muda adalah katalis penting dalam mendorong munculnya kekuatan ekonomi baru di berbagai daerah. BRI menghadirkan Program Pengusaha Muda BRILiaN sebagai sarana pembinaan yang membuka akses terhadap penguatan kapasitas usaha dan perluasan jangkauan pasar. Melalui program ini, pengusaha muda juga didorong untuk terhubung dengan ekosistem bisnis BRI secara berkelanjutan,” tegasnya.
Berikut merupakan syarat pendaftaran Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025:
A. Ketentuan Peserta
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usaha telah berjalan minimal 2 (dua) tahun selama program berlangsung.
3. Usia peserta antara 18 hingga 40 tahun.
4. Peserta merupakan Founder, Co-Founder, atau Direktur yang memegang kendali operasional usaha, bukan berstatus karyawan atau pemegang saham.
5. Memiliki rekening BRI (jika belum memiliki, dapat diurus selama program berlangsung).
6. Tidak berlaku bagi pemenang Program Pengusaha Muda BRILiaN tahun 2020, 2022, 2023, dan 2024.
7. Rata-rata omzet selama 12 bulan terakhir berada dalam rentang Rp166 juta hingga Rp1,25 miliar per bulan.
8. Tidak sedang mengikuti program serupa saat pendaftaran maupun selama pelaksanaan Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
B. Ketentuan Bisnis
1. Usaha telah memiliki legalitas berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
2. Usaha sudah berbadan hukum, dibuktikan dengan dokumen pendukung. Jika masihdalam proses, dapat melampirkan dokumen bukti pengurusan.
3. Kategori usaha: Food & Beverage, Home Décor & Craft, Accessories & Beauty, Fashion & Wastra, atau Healthcare / Wellness.
4. Untuk kategori Food & Beverage, telah memiliki sertifikasi halal (dapat diurus ketika
mengikuti program)
5. Untuk kategori Healthcare / Wellness, telah memiliki izin edar BPOM (dapat diurus ketika mengikuti program).
6. Memiliki produk atau jasa yang inovatif dan menjawab kebutuhan pasar, bukan reseller ataupun franchise
7. Usaha menjalankan kegiatan operasional di salah satu dari delapan wilayah berikut: Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Makassar, dan Palembang.
8. Peserta yang terpilih wajib menyerahkan pakta integritas yang mencakup komitmen mengikuti seluruh rangkaian program, tidak pernah terjerat kasus hukum, tidak sedang mengikuti atau menjadi pemenang program serupa, serta bersedia untuk dipublikasikan sebagai peserta Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025.
Proses pendaftaran dibuka hingga 24 September 2025 melalui situs resmi www.pengusahamudabrilian.com. BRI mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia Program Pengusaha Muda BRILiaN. Program ini tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. ***
Baca Juga: Persib vs Persebaya: Bojan Hodak Ungkap Kendala Maung Bandung
Berita Terkait
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Jangan Cuma Cari Kerja! Ini Cara Generasi Muda Ciptakan Peluang Usaha Sendiri Sejak Sekolah
-
Ucap Syukur Usai Debut, Eliano Reijnders Tak Sabar Tampil di Liga Champions
-
Kata Bojan Hodak Usai Persib Tumbangkan Persebaya di GBLA
-
Rizky Ridho Batal Aboard? Manajemen Persija Jakarta Bocorkan Fakta Kejutan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
BEI 'Kunci' Enam Saham, Ada yang Melesat Ribuan Persen Hingga Terkena Suspensi Ketiga Kalinya!
-
Harga Pembangunan Hotel Hilton Nepal yang Dibakar Massa Habiskan Rp1,9 Triliun
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Perusahaan Milik Elon Musk Pecat 500 Karyawan Via Email, Pesangon Dibayar Akhir November
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing
-
Dari Berantas Stunting Hingga Dukung UMKM, Jadi Jurus Jitu BUMN Dorong Ekonomi Lokal