Suara.com - Pencairan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) sampai saat ini belum bisa dilakukan. Jika sesuai jadwal, program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini seharusnya cair di bulan September.
Nantinya, PIP akan disalurkan secara bertahap, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Madrasah. PIP merupakan program untuk mengupayakan bahwa seluruh anak Indonesia tetap bisa mendapatkan akses pendidikan meski berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Solusi saldo PIP September 2025 yang belum cair
Jika sesuai rencana, berikut adalah jadwal pencairan PIP bulan September, prosesnya akan berlangsung dalam dua gelombang.
- Gelombang pertama: Selasa, 16 September 2025
- Gelombang kedua: Selasa, 23 September 2025
Apabila Anda belum menerima saldo PIP sampai akhir bulan September 2025 ini, coba lakukan beberapa langkah berikut.
- Pihak sekolah: Aktif melakukan verifikasi dan validasi data siswa, melakukan update rutin ke Dapodik, dan memberi sosialisasi pada orang tua soal status rekening dan tahap pencairan.
- Orang tua/siswa: Cek status dana PIP secara berkala melalui sekolah atau bank penyalur, aktifkan rekening apabila sudah tidak digunakan dalam jangka waktu lama, dan pastikan bahwa nomor rekening dan data identitas sudah sesuai.
Cara Mengecek Penerima PIP
Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Masuk ke situs resmi
Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer. Situs ini merupakan portal resmi yang sudah terhubung langsung dengan database terbaru dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
2. Masukkan NISN dan NIK
Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia. Data ini menjadi identitas utama untuk melakukan pencarian.
3. Isi data verifikasi tambahan
Selain NISN dan NIK, sistem meminta data tambahan berupa tanggal lahir atau nama ibu kandung. Pastikan informasi yang diinput sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencarian akurat.
4. Klik tombol “Cari”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, tekan tombol Cari. Sistem akan memproses data yang dimasukkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan
-
Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham
-
Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara
-
Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM
-
Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar