Suara.com - Pencairan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) sampai saat ini belum bisa dilakukan. Jika sesuai jadwal, program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini seharusnya cair di bulan September.
Nantinya, PIP akan disalurkan secara bertahap, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Madrasah. PIP merupakan program untuk mengupayakan bahwa seluruh anak Indonesia tetap bisa mendapatkan akses pendidikan meski berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Solusi saldo PIP September 2025 yang belum cair
Jika sesuai rencana, berikut adalah jadwal pencairan PIP bulan September, prosesnya akan berlangsung dalam dua gelombang.
- Gelombang pertama: Selasa, 16 September 2025
- Gelombang kedua: Selasa, 23 September 2025
Apabila Anda belum menerima saldo PIP sampai akhir bulan September 2025 ini, coba lakukan beberapa langkah berikut.
- Pihak sekolah: Aktif melakukan verifikasi dan validasi data siswa, melakukan update rutin ke Dapodik, dan memberi sosialisasi pada orang tua soal status rekening dan tahap pencairan.
- Orang tua/siswa: Cek status dana PIP secara berkala melalui sekolah atau bank penyalur, aktifkan rekening apabila sudah tidak digunakan dalam jangka waktu lama, dan pastikan bahwa nomor rekening dan data identitas sudah sesuai.
Cara Mengecek Penerima PIP
Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Masuk ke situs resmi
Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer. Situs ini merupakan portal resmi yang sudah terhubung langsung dengan database terbaru dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
2. Masukkan NISN dan NIK
Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia. Data ini menjadi identitas utama untuk melakukan pencarian.
3. Isi data verifikasi tambahan
Selain NISN dan NIK, sistem meminta data tambahan berupa tanggal lahir atau nama ibu kandung. Pastikan informasi yang diinput sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencarian akurat.
4. Klik tombol “Cari”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, tekan tombol Cari. Sistem akan memproses data yang dimasukkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?
-
Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI