Suara.com - Pencairan saldo Program Indonesia Pintar (PIP) sampai saat ini belum bisa dilakukan. Jika sesuai jadwal, program bantuan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ini seharusnya cair di bulan September.
Nantinya, PIP akan disalurkan secara bertahap, mulai dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga Madrasah. PIP merupakan program untuk mengupayakan bahwa seluruh anak Indonesia tetap bisa mendapatkan akses pendidikan meski berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi.
Solusi saldo PIP September 2025 yang belum cair
Jika sesuai rencana, berikut adalah jadwal pencairan PIP bulan September, prosesnya akan berlangsung dalam dua gelombang.
- Gelombang pertama: Selasa, 16 September 2025
- Gelombang kedua: Selasa, 23 September 2025
Apabila Anda belum menerima saldo PIP sampai akhir bulan September 2025 ini, coba lakukan beberapa langkah berikut.
- Pihak sekolah: Aktif melakukan verifikasi dan validasi data siswa, melakukan update rutin ke Dapodik, dan memberi sosialisasi pada orang tua soal status rekening dan tahap pencairan.
- Orang tua/siswa: Cek status dana PIP secara berkala melalui sekolah atau bank penyalur, aktifkan rekening apabila sudah tidak digunakan dalam jangka waktu lama, dan pastikan bahwa nomor rekening dan data identitas sudah sesuai.
Cara Mengecek Penerima PIP
Pengecekan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemendikdasmen. Berikut langkah-langkah yang dapat Anda ikuti:
1. Masuk ke situs resmi
Buka laman pip.kemendikdasmen.go.id menggunakan perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer. Situs ini merupakan portal resmi yang sudah terhubung langsung dengan database terbaru dari Kemendikdasmen.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
2. Masukkan NISN dan NIK
Ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa pada kolom yang tersedia. Data ini menjadi identitas utama untuk melakukan pencarian.
3. Isi data verifikasi tambahan
Selain NISN dan NIK, sistem meminta data tambahan berupa tanggal lahir atau nama ibu kandung. Pastikan informasi yang diinput sesuai dengan dokumen resmi agar hasil pencarian akurat.
4. Klik tombol “Cari”
Setelah semua kolom terisi dengan benar, tekan tombol Cari. Sistem akan memproses data yang dimasukkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Momen Menkeu Tantang Banggar DPR Tambah Jatah Bansos: Gak Berani Rupanya
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Anggito Abimanyu Mundur dari Jabatan Wamenkeu
-
Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?
-
Lowongan Kerja BP Tapera 2025: Jadwal, Syarat, Kualifikasi dan Link Resmi
-
IHSG Menguat di Sesi I, Saham-saham Ini Jadi yang Paling Banyak Dibeli!
-
ESDM Jamin Dalam 7 Hari ke Depan Tak Ada Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta
-
Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian
-
IHSG Sempat 'Kesenggol', tapi Pakar Bilang Masih Ada Sinyal Bangkit Hari Ini
-
BI Sebut Ekonomi Indonesia Hanya Sanggup Tumbuh 5,1 Persen Tahun Ini