Status Pekerja Menuju PPPK
Meskipun saat ini para pekerja dapur MBG sudah aktif bekerja, status kepegawaian mereka masih bersifat sementara.
Pemerintah telah merencanakan agar di masa depan, para pekerja ini dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai gambaran, peraturan yang mengatur gaji PPPK, yakni Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, membagi gaji berdasarkan golongan dan masa kerja.
Gaji PPPK bisa bervariasi mulai dari sekitar Rp1,9 juta per bulan untuk golongan terendah hingga lebih dari Rp7 juta per bulan untuk golongan tertinggi dengan masa kerja yang panjang.
Ketika para pekerja MBG nantinya diangkat menjadi PPPK, mereka berpotensi mendapatkan gaji yang lebih besar dari upah saat ini, tergantung pada golongan dan masa kerja mereka.
Hal ini membuka peluang kenaikan penghasilan di masa depan dan memberikan kepastian karier jangka panjang.
Aspek penting lain dari program ini adalah jaminan sosial yang diberikan. Seluruh pekerja dapur MBG secara otomatis didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya premi jaminan sosial ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah, bukan dipotong dari gaji mereka.
Baca Juga: Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
Perlindungan ini mencakup jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan pensiun.
Kebijakan ini sejalan dengan misi pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya bagi pekerja yang sebelumnya mungkin kesulitan mengakses jaminan sosial.
Dampak Ganda Program MBG
Program ini membawa dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Selain memastikan kebutuhan gizi anak-anak terpenuhi, program ini juga menjadi alat efektif untuk pengentasan kemiskinan.
- Pemberdayaan Ibu Rumah Tangga: Sebagian besar pekerja dapur MBG adalah ibu rumah tangga. Dengan upah tetap, mereka kini memiliki sumber pendapatan yang membantu perekonomian keluarga.
- Penciptaan Lapangan Kerja: Program MBG menciptakan puluhan ribu lapangan kerja di seluruh Indonesia, mulai dari tenaga dapur hingga sektor pendukung lainnya.
- Peningkatan Kesehatan dan Produktivitas: Dengan makanan bergizi, diharapkan kesehatan dan produktivitas anak-anak sekolah dapat meningkat dalam jangka panjang.
Secara keseluruhan, program Makan Bergizi Gratis adalah kebijakan yang multifungsi: memenuhi kebutuhan gizi anak, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Gaji pekerja dapur MBG saat ini berada di kisaran Rp2 juta dengan jaminan sosial yang ditanggung penuh oleh pemerintah. Rencana pengangkatan mereka menjadi PPPK di masa depan akan semakin memperkuat kepastian pendapatan dan perlindungan karier.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri