- KSP Muhammad Qodari mengungkapkan bahwa lebih dari 99% atau 8.549 dari 8.583 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum memiliki Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS)
- Selain sertifikasi, penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan juga sangat rendah
- Pemerintah mengakui bahwa masalah utama bukan pada regulasi yang sudah ada, melainkan pada lemahnya pengawasan dan kepatuhan di lapangan
Suara.com - Istana Kepresidenan membunyikan alarm terkait keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari secara blak-blakan mengungkap data mayoritas dapur penyedia makanan program ini ternyata belum memenuhi standar kelayakan dasar, membuka potensi besar terjadinya keracunan massal.
Data yang dipaparkan Qodari menunjukkan dari total 8.583 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi per 22 September 2025, hanya segelintir yang terjamin keamanannya.
Tercatat, hanya 34 SPPG yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), sementara 8.549 sisanya, atau lebih dari 99%, beroperasi tanpa jaminan mutu tersebut.
“Jadi singkatnya, SPPG itu harus punya SLHS dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) sebagai upaya mitigasi dan pencegahan keracunan pada program MBG,” kata Qodari dalam siaran persnya, Senin (22/9/2025).
SLHS adalah bukti fundamental bahwa sebuah dapur telah memenuhi standar mutu dan persyaratan keamanan pangan. Tanpa sertifikat ini, tidak ada jaminan bahwa makanan yang diolah dan didistribusikan kepada jutaan penerima manfaat aman untuk dikonsumsi.
Masalah tidak berhenti di situ. Qodari juga menyoroti lemahnya penerapan prosedur keamanan pangan di lapangan.
Berdasarkan catatan Kementerian Kesehatan, dari 1.379 SPPG yang disurvei, hanya 413 yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) Keamanan Pangan. Lebih parahnya lagi, dari jumlah tersebut, hanya 312 dapur yang benar-benar menerapkan SOP itu dalam operasional sehari-hari.
“Dari sini kan sudah kelihatan kalau mau mengatasi masalah ini, maka kemudian SOP-nya harus ada, SOP Keamanan Pangan harus ada dan dijalankan,” ujar Qodari.
Menurutnya, regulasi sebetulnya sudah ada. Badan Gizi Nasional (BGN) dengan dukungan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan aturan yang diperlukan. Namun, implementasi di lapangan menjadi pekerjaan rumah terbesar yang belum terselesaikan.
Baca Juga: Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!
“Bahwa dari sisi regulasi dan aturan telah diterbitkan oleh BGN dan dibantu oleh BPOM, PR-nya adalah sisi aktivasi dan pengawasan kepatuhan,” kata Qodari.
Temuan ini, lanjutnya, sejalan dengan data dari berbagai lembaga seperti Kemenkes, BGN, dan BPOM, yang semuanya menunjukkan adanya masalah serius dalam program ini. Perbedaan angka statistik antarlembaga justru mengonfirmasi bahwa masalah ini nyata dan butuh penanganan segera.
“Bahwa masalah yang sama dicatat oleh 3 lembaga (Kemenkes, BGN, dan BPOM). Bahkan oleh BGN sendiri, angkanya secara statistik itu sebetulnya sinkron... Perbedaan angka antar lembaga jangan dibaca sebagai kontradiksi. Justru ini menunjukkan konsistensi bahwa masalah tersebut nyata dan butuh penanganan segera,” ujarnya.
Qodari menyebut, kasus keracunan yang marak terjadi umumnya dipicu oleh faktor-faktor mendasar seperti rendahnya higienitas, suhu pengolahan yang tidak sesuai standar, hingga kontaminasi silang dari petugas dapur. Menanggapi rentetan insiden ini, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam.
“Pemerintah tidak tone deaf, tidak buta dan tuli. Bahkan Pak Mensesneg pada Jumat lalu sudah menyampaikan permintaan maaf dan komitmen evaluasi,” kata Qodari.
Berita Terkait
-
Viral! Pencuci Tray MBG Unboxing Gaji Pertama Sampai Terharu, Netizen: Lebih Besar dari Guru Honorer
-
Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis
-
Isu Minyak Babi di Ompreng MBG, Ini Kata Tegas Badan Gizi Nasional
-
Berapa Gaji Petugas MBG? Kinerja Disorot Imbas Kasus Keracunan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif