Suku Bunga Tahunan (r): 5% (atau 0,05)
Jangka Waktu (t): 90 hari (3 bulan)
Perhitungannya:
Bunga Bruto=Rp100.000.000×0,05×365/90
Bunga Bruto≈Rp1.232.876,71
Jadi, bunga kotor yang akan Anda dapatkan setelah 90 hari adalah sekitar Rp1.232.876,71.
Pajak Penghasilan (PPh)
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, penghasilan dari bunga deposito dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 20%, yang langsung dipotong oleh bank.
Rumus Menghitung Bunga Bersih:
Baca Juga: 8 Prompt Gemini AI buat Mirror Selfie Bawa Bunga Lily: Hasilnya Estetik, Natural, Kayak Asli
Bunga Bersih=Bunga Bruto−(Bunga Bruto×Tarif PPh)
Lanjutan Contoh Perhitungan:
Potongan Pajak:
Potongan Pajak=Rp1.232.876,71×20%=Rp246.575,34
Bunga Bersih (Netto):
Bunga Bersih=Rp1.232.876,71−Rp246.575,34≈Rp986.301,37
Dengan demikian, bunga bersih yang benar-benar masuk ke rekening Anda setelah 3 bulan adalah sekitar Rp986.301,37.
Mengapa Bunga Deposito Dihitung per Hari?
Perlu dicatat, bank menggunakan basis 365 hari dalam setahun (kecuali tahun kabisat) karena suku bunga yang diberikan adalah suku bunga tahunan.
Menghitung bunga berdasarkan jumlah hari deposito berjalan memastikan perhitungan yang akurat, baik untuk jangka waktu 1 bulan (30/31 hari), 6 bulan (sekitar 181-184 hari), maupun 1 tahun (365 hari).
Intinya, perhitungan bunga deposito adalah proses yang transparan dan dapat Anda hitung sendiri dengan mudah.
Dengan mengetahui rumus ini, Anda dapat membandingkan tawaran dari berbagai bank dan membuat keputusan investasi yang lebih cerdas dan terinformasi.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH
-
Legalisasi Sumur Minyak Rakyat Dinilai Jadi Titik Balik Industri Migas
-
Ekonomi Jakarta Melaju 5,59 Persen, Ini Strategi Pramono Menuju 50 Kota Global
-
Bulog Tindak Lanjuti Laporan Warga Sekitar Gudang, Pastikan Kenyamanan Lingkungan Tetap Terjaga