- BSI optimistis di akhir Oktober ini seluruh dana dari Bank Indonesia akan habis terserap.
- Dana penempatan pemerintah tersebut disalurkan baik pada segmen retail maupun consumer, khususnya kepada UMKM.
- Pemerintah menitipkan dana Rp 10 triliun di BSI.
Suara.com - Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anggoro Eko Cahyo mengeklaim dana pemerintah sebesar Rp 10 triliun yang ditempatkan di BSI sebagian besar sudah disalurkan.
Anggoro juga optimistis bahwa di akhir Oktober ini, seluruh dana yang dipindahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Bank Indonesia akan habis terserap.
“Sebentar lagi habis (dana penempatan pemerintah). Enggak sampai (akhir tahun), sebentar lagi (di Oktober ini) juga habis,” katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/12/2025).
Ia menuturkan saat ini penyerapan dana tersebut sudah melebihi 50 persen. Meskipun demikian, ia tidak menyebutkan secara detail berapa angka penyerapan tersebut.
Pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut saat bertemu Menkeu Purbaya dalam waktu dekat.
“Pokoknya sudah lebih tinggi dari 50 persen (penyalurannya). Tapi, nanti persisnya berapa? Pokoknya Pak Menteri (Purbaya) datang, saya ceritakan berapa persennya,” ujar Anggoro.
Ia menyampaikan dana penempatan pemerintah tersebut disalurkan baik pada segmen retail maupun consumer, khususnya kepada para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bergerak di sektor haji, umroh, dan ekosistem ekonomi halal lainnya.
Selain itu, dana tersebut juta dimanfaatkan untuk pembiayaan gadai dan cicil emas, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah, hingga supply chain pada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) – yakni Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan untuk pembiayaan pembangunan.
Penempatan dana pemerintah tersebut pun mendorong nilai penyaluran pembiayaan BSI tumbuh positif hingga dua digit.
Namun, perseroan belum dapat mengungkapkan data tersebut secara jelas, mengingat hal tersebut baru akan diumumkan pada sesi public expose mendatang.
“Alhamdulillah (tren pembiayaan) positif. Pembiayaan kami masih (tumbuh) double digit,” imbuh Anggoro Eko Cahyo.
Pemerintah menempatkan dana sebesar Rp200 triliun pada lima bank milik negara untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Masing-masing bank mendapatkan nilai penempatan dana yang berbeda, yaitu BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
Amartha Salurkan Modal Rp30 Triliun ke 3 Juta UMKM di Pelosok
-
Indonesia akan Ekspor Sarung Tangan Medis dengan Potensi Investasi Rp 200 Miliar
-
Permudah Kebutuhan Transaksi Warga, AgenBRILink di Riau Ini Hadirkan Layanan Jemput Bola
-
Dominasi Transaksi Digital, Bank Mandiri Dinobatkan sebagai Indonesias Best Transaction Bank 2025
-
Rahasia George Santos Serap 10.000 Lapangan Kerja Hingga Diganjar Anugerah Penggerak Nusantara
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis