-
OJK desak bank turunkan bunga karena dapat dana Saldo Anggaran Lebih
-
Pemerintah menempatkan dana SAL senilai Rp 200 triliun di Himbara dan BSI
-
Bank harus kelola dana murah untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta agar perbankan menurunkan suku bunganya. Lantaran, perbankan mendapatkan pemanfaatan dana pemerintah atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun yang ditempatkan pada Himbara dan BSI.
Penetapan ini merupakan keputusan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan penempatan dana tersebut juga dapat mendorong suku bunga pinjaman bis turun.
Meski begitu, penurunan suku bunga kredit membutuhkan transmisi waktu pada masing-masing bank.
"Nah pada sisi lainnya dalam melakukan penempatan dana tentu pemerintah juga diharapkan agar mempertimbangkan aspek pricing ya, jadi tingkat suku bunga yang diharapkan ini bisa ikut menurunkan biaya dana sehingga ikut menurunkan juga nanti biaya kredit ya," katanya dikutip Youtube OJK, Jumat (10/10/2025).
Dia mengatakan Bank perlu mengelola strategi pendanaan mereka khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah. Hal ini, menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan.
"Srategi dan proyeksi bisnis bank pelat merah dinilai juga dapat mengelola penempatan deposit secara optimal kepada sektor-sektor yang saat ini memiliki potensi pertumbuhan sesuai dengan risk appetite dan expertise bank," imbuhnya.
Menurut dia, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank milik Danantara telah membuahkan hasil. Dalam hal ini, ada pengaruhnya dengan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan.
Apalagi, pertumbuhan kredit dan DPK perbankan menunjukkan ada peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya dengan pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan kredit. Hanya saja, ia tak menyebutkan secara pasti pertumbuhannya.
Baca Juga: Hingga September, Asing Bawa Kabur Dana Rp 54,75 Triliun dari Pasar Modal
"Sebagai gambaran, pertumbuhan kredit per Agustus 2025 tumbuh 7,56 persen secara tahunan (YoY) dengan DPK yang tumbuh 8,51 persen YoY. Alhasil, rasio intermediasi yang tercermin dalam Loan to Deposit Ratio (LDR) ada di level 86,05 persen," bebernya.
Dia menambahkan OJK bakal mengawasi kinerja perbankan agar tetap berhati-hati dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Lalu, juga meminta perbankan bisa mengoptimalkan sektor-sektor yang memiliki potensi pertumbuhan dalam penyaluran pembiayaan.
"Sehingga dapat menjalankan manajemen risiko dan tata kelola yang baik," pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan