-
Gaji pertama cair setelah terbit SPMT.
-
Besaran upah termuat di SK pengangkatan.
-
Gaji minimal formasi tertentu setara UMP.
Ini berarti, para pegawai PPPK Paruh Waktu, khususnya Pranata Trantibum, memiliki jaminan gaji dasar yang disesuaikan dengan standar biaya hidup minimum di provinsi mereka.
Sebagai acuan, berikut adalah beberapa contoh besaran UMP 2025 di kota-kota besar Indonesia dan sekitarnya yang menjadi patokan minimal:
DKI Jakarta: Rp 5.396.761
Jawa Barat: Rp 2.191.232
Banten: Rp 2.905.119
DI Yogyakarta: Rp 2.264.080
Jawa Timur: Rp 2.305.985
Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
Sumatera Utara: Rp 2.992.559
Papua: Rp 4.285.850
Perlu diingat bahwa angka-angka UMP di atas adalah nilai minimal. Gaji aktual yang diterima berpotensi lebih besar, mengingat beberapa daerah memiliki kebijakan menambahkan tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja (Tukin) atau tunjangan risiko lapangan, tergantung kebijakan anggaran instansi.
Selain upah pokok, PPPK Paruh Waktu juga berhak atas fasilitas lain sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagaimana ditegaskan dalam Diktum ke-21 KepmenPAN-RB 16/2025.
Sebagai informasi tambahan, SK yang diterima juga menetapkan masa kontrak kerja selama satu tahun sekali, yang berarti perjanjian kerja akan diperbarui setiap tahun, sejalan dengan Diktum ke-13 KepmenPAN-RB 16/2025, sekaligus memuat kewajiban pegawai untuk menjunjung netralitas dan kode etik ASN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga