-
Penyeragaman kemasan rokok dinilai berpotensi picu "perang" legal dan ilegal.
-
Kebijakan ini melanggar HAKI dan menyulitkan bedakan rokok legal-ilegal.
-
Penyebab rokok remaja tinggi adalah rokok ilegal yang harganya murah.
Suara.com - Wacana pemerintah untuk menerapkan kebijakan plain packaging atau penyeragaman kemasan rokok dan produk tembakau dinilai berpotensi menimbulkan masalah baru di industri hasil tembakau (IHT).
Kebijakan ini disebut tidak menyentuh akar persoalan dan justru bisa memicu 'perang' antara rokok legal dan ilegal di pasar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji, mengatakan kebijakan tersebut bisa menimbulkan persoalan serius terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), karena setiap produk rokok legal sudah memiliki pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk logo dan hak cipta.
"Kalau ini disahkan, maka yang akan terjadi, dalam pemikiran kami, rokok-rokok yang legal itu dipaksa perang untuk bertempur dengan rokok ilegal," ujar Agus di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Ia menilai, jika semua kemasan rokok dibuat seragam, masyarakat akan kesulitan membedakan mana produk legal dan mana yang ilegal.
Kondisi ini dapat menimbulkan ketimpangan regulasi dan secara tidak langsung melegitimasi keberadaan rokok ilegal di pasar
Selain itu, Agus menegaskan bahwa upaya menekan jumlah perokok pemula tidak bisa dilakukan hanya dengan mengubah tampilan kemasan.
Menurutnya, maraknya peredaran rokok ilegal dengan harga jauh lebih murah merupakan penyebab utama tingginya konsumsi di kalangan remaja.
"Yang pertama, bagaimana Kemenkes, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), saling berkoordinasi dan berkomunikasi dalam membuat aturan. Jangan lari ke gambar dulu," imbuhnya.
Baca Juga: Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
Agus mengungkapkan bahwa ia hadir dalam rapat koordinasi Kemenkes yang membahas draft Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terkait plain packaging.
Dalam forum itu, Kemenkes menyampaikan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk menekan prevalensi perokok pemula. Namun, Agus menilai penyeragaman kemasan justru akan berdampak sebaliknya.
Selain itu, Agus juga mengkritisi proses penyusunan kebijakan yang dinilai tidak melibatkan semua pihak terkait, termasuk petani tembakau. Ia menyebut bahwa pembahasan kebijakan pengendalian tembakau selama ini cenderung dilakukan secara tertutup dan hanya berfokus pada aspek kesehatan.
"Setiap perancangan kebijakan yang berkaitan dengan pengendalian tembakau, tidak melibatkan semua komponen. Mereka hanya membuat sesuai kepentingan kesehatan saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Update Harga BBM Terbaru: Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per Desember 2025
-
Tim Indonesia Sudah di AS, Airlangga Menyusul Negosiasi Tarif Lusa
-
Daftar Provinsi Pemutihan Pajak Desember 2025, Tunggakan Dihapus!
-
Rencana KBMI 1 Mau Dihapus, OJK: Ekonomi Indonesia Butuh Bank-bank Besar
-
Belarus Siap Tanam Modal di Indonesia, Alat Pertanian Jadi Bidikan
-
Guru Honorer Kemenag Dapat BSU, Hari Ini Terakhir Cek Validasi
-
Bank Mandiri Cetak Penyaluran Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit
-
Di Depan Prabowo, Airlangga Pamer IHSG Pecah Rekor ke Level 8.600
-
Peran PU Berubah, Kini Tak Hanya Bangun Proyek Infrastruktur
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru