-
Keputusan Menkeu tak naikkan cukai rokok 2026 disambut positif industri.
-
Masa jeda tarif harus diiringi pengawasan ketat peredaran rokok ilegal.
-
Industri usulkan moratorium kenaikan tarif selama tiga tahun ke depan.
Suara.com - Keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan harga jual eceran (HJE) pada tahun 2026 disambut positif oleh pelaku industri dan akademisi.
Ekonom UPN Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat, menekankan masa jeda tarif harus diiringi dengan pengawasan yang ketat terhadap peredaran rokok ilegal.
Ia menilai efektivitas kebijakan fiskal bukan hanya ditentukan oleh besaran tarif, tetapi juga kemampuan pemerintah menutup kebocoran penerimaan negara.
"Kontribusi CHT ke APBN lebih dari Rp200 triliun per tahun. Tetapi apa gunanya menambah tarif jika penerimaan bocor lewat rokok ilegal? Ibarat atap yang bolong, menambah ember tidak menyelesaikan banjir," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Achmad menilai kepastian regulasi menjadi kunci menjaga daya saing dan keberlanjutan industri.
"Tidak naik pada 2026 memberi ruang bagi industri untuk menata efisiensi, menjaga relasi dengan petani, dan melindungi tenaga kerja. Kepastian ini justru membuka jalan bagi inovasi produk dan transisi jangka menengah yang lebih berkelanjutan," katanya.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan dan tetap berpihak pada kepentingan publik.
Achmad mendukung usulan moratorium dengan catatan pemerintah tetap aktif menjalankan tiga agenda strategis memperluas edukasi tentang bahaya merokok, menekan pangsa pasar ilegal, dan menyiapkan peta jalan yang berpihak pada tenaga kerja serta petani.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Sriyadi Purnomo, menilai keputusan tersebut tepat untuk menjaga keberlangsungan sektor tembakau.
Baca Juga: Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
"Keputusan ini sangat berarti bagi industri, mengingat kenaikan tarif yang terlalu tinggi selama ini telah berdampak negatif, mulai dari penurunan produksi, berkurangnya daya serap tenaga kerja, hingga melemahnya daya saing,” jelasnya.
Sriyadi juga mengusulkan adanya moratorium atau penundaan kenaikan tarif CHT selama tiga tahun ke depan agar industri memiliki kepastian usaha dan ruang pemulihan.
"Industri membutuhkan waktu untuk memulihkan diri setelah beberapa tahun mengalami tekanan akibat kenaikan tarif yang cukup tinggi. Dengan adanya jeda moratorium tiga tahun, perusahaan dapat memperkuat fondasi bisnisnya dan memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja tetap terjaga," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Di Mana Tempat Beli Parfum YSL Ori? Ini 5 Toko Tepercaya dan Variannya yang Paling Wangi
-
Dari Penumpang Biasa Jadi Bagian Perubahan: Cerita Kecil Selamatkan Bumi Lewat KRL
-
Proyek 10 Kampus URI: Solusi Cetak Birokrat atau Pemborosan Dana APBN?
-
6 Saham Masuk Rekomendasi di Tengah Penurunan Tensi Perang, Ada Emiten BIPI
-
Penjaga Sekolah di Bintan Peras Uang Jajan Siswa SD Selama 3 Tahun Demi Main Judi Online
-
PSIS Kunci Raffinha, Mahesa Jenar Perkuat Misi Kembali ke Super League
-
Cashlez Kantongi Dana Rp237,2 Miliar dari Rights Issue, Siap Perluas Ekosistem Pembayaran Digital
-
Kobaran Api Kepung Hutan Gunung Jati
-
Deepfake AI Teror Mahasiswi PTN di Solo, Polisi Kantongi Profil Terduga Pelaku
-
Penjualan Semen SIG Tembus 18,27 Juta Ton, Naik 5,6% di Tengah Persaingan Ketat