- Harga emas lokal melalui Sahabat Pegadaian pada Senin, 17 November 2025, menunjukkan tren stabil.
- Emas cetakan Galeri24 tetap dijual seharga Rp2.413.000 per gram, sementara emas UBS dipatok pada Rp2.415.000 per gram.
- Produk emas Galeri24 tersedia mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Suara.com - Harga emas lokal yang ditawarkan melalui laman resmi Sahabat Pegadaian pada Senin (17/11/2025) menunjukkan tren stabilitas.
Dua produk logam mulia utama yang tersedia, yakni cetakan UBS dan Galeri24, kompak tidak mengalami perubahan harga jual dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Emas Galeri24 tetap berada di posisi Rp2.413.000 per gram. Sementara itu, emas cetakan UBS juga terpantau stabil, bertahan di angka Rp2.415.000 per gram. Stabilitas harga ini memberikan jeda setelah fluktuasi yang terjadi pada pekan sebelumnya.
Harga Emas Lokal Berdasarkan Gram
Produk emas batangan dari Galeri24 tersedia dalam kuantitas yang cukup beragam, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara itu, emas cetakan UBS dijual dalam kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.
Berikut adalah rincian lengkap harga jual emas untuk masing-masing produk pada Senin, 17 November 2025:
Harga emas UBS:
- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.305.000
- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.415.000
Baca Juga: Menuju SEA Games 2025: Tim Review Finalisasi Peta Medali Kontingen Indonesia
- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.793.000
- Harga emas UBS 5 gram: Rp11.844.000
- Harga emas UBS 10 gram: Rp23.564.000
- Harga emas UBS 25 gram: Rp58.796.000
- Harga emas UBS 50 gram: Rp117.350.000
- Harga emas UBS 100 gram: Rp234.606.000
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global