Ilustrasi PNS (bkn.go.id)
Perlu dipahami bahwa skema "paruh waktu" sebenarnya didesain sebagai mekanisme transisi atau penyelamatan sementara. Skema ini awalnya dibuat agar tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi tidak kehilangan pekerjaan atau diberhentikan massal.
Namun, dalam skenario jangka panjang revisi UU ASN, status ini tidak akan dipelihara selamanya. Mekanismenya adalah sebagai berikut:
- Penyelamatan Sementara: Honorer masuk ke keranjang paruh waktu agar tetap bekerja.
- Kenaikan Status: Ketika pemerintah daerah (Pemda) memiliki anggaran dan formasi penuh waktu tersedia, tenaga paruh waktu tersebut akan diusulkan naik status.
- Penghapusan Bertahap: Secara otomatis, seiring berjalannya waktu dan tersedianya formasi, status paruh waktu akan habis karena pegawainya telah beralih menjadi PPPK Penuh Waktu.
Dengan demikian, penghapusan istilah PPPK Paruh Waktu dalam UU bukan berarti membuang tenaga honorer, melainkan sebuah desain sistem di mana target akhirnya adalah semua pegawai memiliki status yang jelas dan penuh (full-time).
Kontributor : Rizqi Amalia
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS
-
Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket
-
Bersinergi dalam Prestasi, PNM Dorong Peningkatan Produktivitas Lewat Kegiatan Sportivitas
-
BRI Salurkan Ambulans untuk SMA Taruna Nusantara, Perkuat Layanan Kesehatan Sekolah
-
19.539 Unit Kopdes Segera Dibangun, Menkop: 83.000 KDMP Sudah Berbadan Hukum
-
Rupiah Terancam! Siap-siap Hadapi Tekanan Berat Senin Besok
-
Aturan Free Float, Puluhan Saham Big Caps Berisiko Kena Tekanan Jual
-
Bahlil Buka Peluang Aceh Dapat Porsi Manfaat Lebih Besar dari Blok Andaman
-
Ancaman Resesi Global! Trump Deklarasikan Perang, Pangkalan Militer AS Diserang Iran
-
IHSG Sepekan Menguat ke Level 5.924, Kapitalisasi Pasar BEI Meroket