Suara.com - Setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada 22 November 2025 lalu, masyarakat mulai mencari informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, masih banyak calon pendaftar yang bertanya-tanya, apakah petugas haji 2026 harus ASN? Pertanyaan ini wajar diajukan mengingat beberapa posisi memang identik dengan aparatur pemerintah.
Sebelum mendaftar, Anda perlu memahami siapa saja yang berhak mengikuti seleksi petugas haji 2026, serta apa saja syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut penjelasannya.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Petugas Haji 2026?
Tidak semua petugas haji wajib berasal dari ASN. Pemerintah membuka peluang bagi berbagai unsur masyarakat. Berdasarkan ketentuan terbaru, PPIH 2026 dapat diisi oleh:
- ASN Kementerian Agama atau kementerian/lembaga lain
- TNI dan Polri
- Non-ASN dari Kemenag atau Kemenhaj
- Tenaga profesional
- Masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam
- Lembaga pendidikan Islam
Artinya, non-ASN tetap bisa mendaftar, terutama pada formasi pelayanan teknis dan bimbingan jamaah.
Hanya beberapa posisi tertentu yang diprioritaskan untuk ASN, misalnya ketua kloter dan sebagian formasi PPIH pusat yang membutuhkan kemampuan manajerial dan pengalaman pemerintahan.
Formasi Petugas Haji 2026
Pada rekrutmen PPIH 2026, pemerintah membuka sejumlah formasi baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Secara umum, kategori petugas yang dibutuhkan meliputi:
1. PPIH Pusat
Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari sisi kebijakan dan operasional. Formasi ini hampir seluruhnya diperuntukkan bagi ASN.
Baca Juga: Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
2. PPIH Arab Saudi
Fokus memberikan layanan langsung kepada jamaah saat berada di Tanah Suci. Banyak posisinya dapat diisi oleh non-ASN, seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, siskohat, dan bimbingan ibadah.
3. PPIH Embarkasi
Mengurus pelayanan di embarkasi sebelum keberangkatan dan saat debarkasi. Biasanya diisi ASN dan tenaga profesional.
4. PPIH Kloter
Petugas yang mendampingi jamaah dalam satu kelompok terbang. Posisi ketua kloter diwajibkan ASN, tetapi pembimbing ibadah kloter bisa berasal dari non-ASN yang memiliki sertifikasi dan pengalaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
5 Rekomendasi Sandal Empuk untuk Kesehatan Lansia, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Vitamin Wajib untuk Lansia, Atasi Badan Lemas Tubuh Auto Bertenaga
-
5 Rekomendasi Parfum Mobil Terbaik yang Tidak Bikin Pusing dan Mual
-
5 Rekomendasi Sepatu Safety Krisbow Terbaik untuk Kerja, Aman dan Nyaman
-
Skincare Apa Saja yang Sebaiknya Dipakai di Usia 50-an? Simak Anjuran Dokter Kulit
-
5 Sepatu Velcro Lokal Tanpa Tali, Solusi Anti Repot Buat Orang Tua
-
5 Sabun Cuci Muka Pilihan Paling Aman untuk Lansia, Ampuh Rawat Kulit Menipis
-
5 Parfum Murah Pria Tahan Lama Mirip Bleu de Chanel, Mulai Rp200 Ribuan
-
Begini Cara Warga Kertabumi Ubah Plastik Bekas Jadi Penghasilan Jutaan
-
5 Lip Balm Rp50 Ribuan untuk Lembapkan Bibir Kering dan Keriput di Usia 50 Tahun