Suara.com - Setelah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada 22 November 2025 lalu, masyarakat mulai mencari informasi terkait syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, masih banyak calon pendaftar yang bertanya-tanya, apakah petugas haji 2026 harus ASN? Pertanyaan ini wajar diajukan mengingat beberapa posisi memang identik dengan aparatur pemerintah.
Sebelum mendaftar, Anda perlu memahami siapa saja yang berhak mengikuti seleksi petugas haji 2026, serta apa saja syarat yang ditetapkan pemerintah. Berikut penjelasannya.
Siapa Saja yang Bisa Menjadi Petugas Haji 2026?
Tidak semua petugas haji wajib berasal dari ASN. Pemerintah membuka peluang bagi berbagai unsur masyarakat. Berdasarkan ketentuan terbaru, PPIH 2026 dapat diisi oleh:
- ASN Kementerian Agama atau kementerian/lembaga lain
- TNI dan Polri
- Non-ASN dari Kemenag atau Kemenhaj
- Tenaga profesional
- Masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam
- Lembaga pendidikan Islam
Artinya, non-ASN tetap bisa mendaftar, terutama pada formasi pelayanan teknis dan bimbingan jamaah.
Hanya beberapa posisi tertentu yang diprioritaskan untuk ASN, misalnya ketua kloter dan sebagian formasi PPIH pusat yang membutuhkan kemampuan manajerial dan pengalaman pemerintahan.
Formasi Petugas Haji 2026
Pada rekrutmen PPIH 2026, pemerintah membuka sejumlah formasi baik di Indonesia maupun di Arab Saudi. Secara umum, kategori petugas yang dibutuhkan meliputi:
1. PPIH Pusat
Bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari sisi kebijakan dan operasional. Formasi ini hampir seluruhnya diperuntukkan bagi ASN.
Baca Juga: Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
2. PPIH Arab Saudi
Fokus memberikan layanan langsung kepada jamaah saat berada di Tanah Suci. Banyak posisinya dapat diisi oleh non-ASN, seperti layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, siskohat, dan bimbingan ibadah.
3. PPIH Embarkasi
Mengurus pelayanan di embarkasi sebelum keberangkatan dan saat debarkasi. Biasanya diisi ASN dan tenaga profesional.
4. PPIH Kloter
Petugas yang mendampingi jamaah dalam satu kelompok terbang. Posisi ketua kloter diwajibkan ASN, tetapi pembimbing ibadah kloter bisa berasal dari non-ASN yang memiliki sertifikasi dan pengalaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
6 Rekomendasi Sabun Mandi Pemutih Badan yang Aman dan Sudah BPOM, Bisa Dipakai Setiap Hari
-
Terpopuler: Warna Lipstik yang Cocok Buat 50 Tahun ke Atas hingga Sampo Penghitam Uban Paling Ampuh
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Lokal: Aman Dipakai Naik Gunung, Keren buat Nongkrong di Cafe
-
Saham Tidur dan Cerita di Baliknya: Pelajaran Investasi untuk Anak Muda
-
Bordir dan Upaya Daur Ulang Pakaian di Tengah Tren Fesyen Berkelanjutan
-
Kapan Idul Fitri 2026? Cek Jadwal Versi Muhammadiyah, Pemerintah, dan NU
-
Jadi Tren Lebaran 2026, Baju Teal Blue dan Ash Blue Cocok dengan Warna Apa?
-
5 Rekomendasi Baju Lebaran 2026 Couple, Apa Warna Terbaik?
-
Siapa Nama Asli Aura Kasih? Bikin Kepo Tiba-Tiba Ganti Bio Instagram Jadi 'Febria'
-
7 Minyak Kemiri untuk Rambut Kering dan Kusut, Ampuh Hempaskan Ketombe