- DPR pertanyakan kepastian jumlah ASN yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara.
- Pemerintah didesak segera siapkan skema hunian dan regulasi mutasi yang jelas.
- DPR khawatir infrastruktur yang sudah dibangun di IKN akan menjadi mubazir.
Suara.com - Komisi II DPR RI mempertanyakan kepastian jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN. Pertanyaan ini diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy, menekankan bahwa kejelasan jumlah ASN sangat krusial, bukan sekadar urusan memindahkan pegawai atau membangun infrastruktur semata.
"Dari 1,3 juta ASN Pusat, berapa yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN? Keputusan ini penting agar Otorita IKN tidak hanya sibuk membangun dengan dana APBN," kata Rifqi.
Menurutnya, jika tidak ada kepastian, infrastruktur yang sudah dibangun dengan biaya besar berpotensi mubazir.
"Infrastruktur yang sudah dibangun di IKN, kalau tidak cepat difungsionalkan, juga akan mubazir," ujarnya.
Rifqi juga menyoroti perlunya kepastian skema hunian bagi para ASN. Ia mempertanyakan apakah rumah susun yang dibangun hanya diperuntukkan bagi pejabat eselon I, sementara staf dan pejabat fungsional lainnya harus mencari hunian sendiri.
"Negara harus memberikan kepastian. Bagaimana nanti rumahnya, bagaimana intervensi perbankan, dan seterusnya. Ini bukan persoalan sederhana," tuturnya.
Komisi II mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan kerangka regulasi yang dibutuhkan untuk memastikan proses mutasi ASN ke IKN dapat berjalan lancar.
"Berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN harus segera kita lakukan. Kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah Petugas Haji 2026 Harus ASN? Ketahui Siapa Saja yang Bisa Mendaftar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar