Bisnis / Ekopol
Rabu, 26 November 2025 | 12:18 WIB
Bandara IMIP

Suara.com - Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) belakangan menjadi pusat perhatian publik dan arena perdebatan sengit di level elit negara.

Kontroversi ini muncul setelah adanya dugaan bahwa fasilitas udara yang beroperasi di kawasan industri tersebut berjalan tanpa pengawasan penuh dari otoritas negara, memicu kekhawatiran serius terhadap kedaulatan.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, adalah yang terdepan dalam menyuarakan keganjilan ini, mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas.

Berikut adalah 7 Kontroversi Utama yang melingkupi operasional Bandara IMIP:

1. Dugaan Absennya Otoritas Bea Cukai dan Imigrasi

Ini adalah kontroversi utama. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin secara terbuka mengaku heran karena Bandara IMIP tidak memiliki kehadiran aparat Bea Cukai maupun Imigrasi.

Absennya pengawasan ini dikhawatirkan membuka celah bagi penyelundupan barang, mobilitas orang tanpa kendali, dan aktivitas ilegal lainnya.

2. Kelalaian Serius yang Mengancam Kedaulatan Negara

Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menyebut bahwa ketiadaan aparat pemerintah (Otoritas Penerbangan, Bea Cukai, Imigrasi) yang dapat masuk dan melakukan pengawasan di area bandara merupakan kelalaian serius yang mengancam kedaulatan negara.

Baca Juga: Detik-Detik Ustad Jumali Ditikam Saat Imam Salat Subuh

Ia bahkan menyebut kondisi ini sebagai "negara di dalam negara" yang tidak boleh dibiarkan.

3. Sulitnya Akses Pengawasan oleh Aparatur Negara

Bandara IMIP diduga sulit diakses dan tidak sembarangan orang bisa masuk, memicu pertanyaan mengenai transparansi operasional. Pertanyaan ini menjadi dasar bagi desakan pengusutan tuntas oleh aparat penegak hukum.

4. Diresmikan Jokowi Tanpa Pengawasan Negara

Bandara IMIP telah beroperasi sejak diresmikan Presiden Jokowi pada tahun 2019. Durasi operasional yang cukup lama tanpa terpantau ketat oleh aparatur negara secara konsisten menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan rutin selama bertahun-tahun.

5. Status 'Khusus' yang Disalahpahami Publik

Load More