- Kemensos RI membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran 2025 untuk formasi Tenaga Kependidikan (Tendik).
- Para Tendik yang lolos akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang berada di lingkungan unit kerja Kemensos RI.
- Informasi lengkap mengenai persyaratan, rincian formasi, dan tata cara pendaftaran tersedia pada tautan resmi Kemensos.
Suara.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Seleksi ini secara spesifik ditujukan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik), termasuk guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos RI.
Pengumuman ini menjadi kabar baik dan kesempatan emas bagi para profesional di bidang pendidikan yang memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dan berkontribusi langsung dalam memajukan kualitas Sekolah Rakyat di bawah naungan Kementerian Sosial.
Seleksi PPPK Tendik 2025
Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemensos RI dalam memperkuat dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor pendidikan.
Penguatan SDM ini sangat vital untuk mendukung operasional dan pengembangan Sekolah Rakyat di seluruh unit kerja kementerian.
Berikut adalah ringkasan informasi penting terkait seleksi ini:
Jabatan: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi yang Dibuka: Tenaga Kependidikan (Tendik).
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
Unit Kerja Penempatan: Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI.
Tahun Anggaran: 2025.
Link Pendaftaran dan Persyaratan Lengkap
Bagi calon pelamar yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, seluruh informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, rincian formasi yang tersedia, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi Kemensos RI.
Tautan Resmi Informasi dan Pendaftaran: s.kemensos.go.id/1341
Calon pelamar didorong untuk segera mengunjungi tautan tersebut agar tidak tertinggal informasi penting apapun terkait dengan jadwal dan tahapan proses seleksi.
Berita Terkait
-
Bullying: Beda Sikap Guru Antar Generasi vs Pendekatan Pendidikan Modern
-
Kenali! Tipe Bullying di Sekolah Ini Sering Tidak Disadari Guru dan Orang Tua
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Ambil Pekerjaan Sambilan? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Purbaya Datangi Kantor Danantara Usai Coretax Dikomplain Pandu Sjahrir
-
38 Perjalanan Kereta Api Batal Akibat Banjir, Bisa Refund Tiket 100 Persen
-
OJK Ancam Gugat Perdata Dana Syariah Indonesia Jika Tak Kembalikan Dana Lender
-
Cek Rute KRL Terdampak Banjir, KAI Commuter Beri Update Terkini
-
3 Pegawai KKP di Pesawat yang Hilang Kontak Tengah Jalani Misi Pemerintah
-
Profil Saham AYLS: Emiten yang Baru Saja Transaksi Akuisisi Jumbo
-
Rel Terendam Banjir, Ini Daftar 38 Perjalanan Kereta Api yang Dibatalkan
-
Investor Asing Bawa Kabur Dananya Rp 7,71 T dari RI di Minggu Kedua Januari
-
Target Harga BRMS Menurut Para Analis Saham
-
Site Bitcoin Lama Bernilai Ratusan Triliun Rupiah Bisa Dipecahkan AI dalam Waktu Dekat