- Kemensos RI membuka seleksi PPPK Tahun Anggaran 2025 untuk formasi Tenaga Kependidikan (Tendik).
- Para Tendik yang lolos akan ditempatkan pada Sekolah Rakyat yang berada di lingkungan unit kerja Kemensos RI.
- Informasi lengkap mengenai persyaratan, rincian formasi, dan tata cara pendaftaran tersedia pada tautan resmi Kemensos.
Suara.com - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Seleksi ini secara spesifik ditujukan bagi Tenaga Kependidikan (Tendik), termasuk guru yang akan ditempatkan di Sekolah Rakyat di lingkungan Kemensos RI.
Pengumuman ini menjadi kabar baik dan kesempatan emas bagi para profesional di bidang pendidikan yang memiliki komitmen tinggi untuk berpartisipasi dan berkontribusi langsung dalam memajukan kualitas Sekolah Rakyat di bawah naungan Kementerian Sosial.
Seleksi PPPK Tendik 2025
Seleksi PPPK ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemensos RI dalam memperkuat dan memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor pendidikan.
Penguatan SDM ini sangat vital untuk mendukung operasional dan pengembangan Sekolah Rakyat di seluruh unit kerja kementerian.
Berikut adalah ringkasan informasi penting terkait seleksi ini:
Jabatan: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Formasi yang Dibuka: Tenaga Kependidikan (Tendik).
Baca Juga: DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
Unit Kerja Penempatan: Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI.
Tahun Anggaran: 2025.
Link Pendaftaran dan Persyaratan Lengkap
Bagi calon pelamar yang tertarik dan memenuhi kualifikasi, seluruh informasi lengkap mengenai persyaratan umum, persyaratan khusus, rincian formasi yang tersedia, serta tata cara pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi Kemensos RI.
Tautan Resmi Informasi dan Pendaftaran: s.kemensos.go.id/1341
Calon pelamar didorong untuk segera mengunjungi tautan tersebut agar tidak tertinggal informasi penting apapun terkait dengan jadwal dan tahapan proses seleksi.
Berita Terkait
-
Bullying: Beda Sikap Guru Antar Generasi vs Pendekatan Pendidikan Modern
-
Kenali! Tipe Bullying di Sekolah Ini Sering Tidak Disadari Guru dan Orang Tua
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Bagi PPPK dan PNS, Cocok untuk Harian
-
Bolehkah PPPK Paruh Waktu Ambil Pekerjaan Sambilan? Ini Ketentuannya
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh Jadi Rp 2.406.000 per Gram, Cek Deretannya
-
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
-
Rupiah Melemah Tipis Terhadap Dolar AS, Investor Khawatir Cadangan Devisa Indonesia
-
Jelang Harbolnas, Mendag Minta E-Commerce Perluas Akses Pasar Produk Lokal
-
IHSG Bangkit dan Betah di Level 8.600 pada Kamis Pagi
-
SIG Pacu Transisi Industri Hijau Lewat Pengelolaan Lahan dan Operasi Rendah Karbon
-
Produk Asuransi Tradisional Jadi Andalan, Premi Sun Life Tembus Rp2,09 Triliun
-
IHSG Berpeluang Rebound Meski Tertekan Aksi Jual Asing
-
Tingginya Fear of Failure Bikin SDM RI Tertinggal, Trust Deficit Antar Generasi Jadi Akar Masalah
-
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama