- Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyoroti ketimpangan upah guru swasta yang masih jauh di bawah standar layak.
- Khoirudin membandingkan guru swasta yang tidak memiliki standar gaji dengan petugas PJLP yang sudah berpedoman UMP DKI.
- DPRD berupaya bersinergi dengan eksekutif untuk memberikan subsidi gaji layak bagi guru swasta di Jakarta.
Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menyoroti ketimpangan kesejahteraan yang dialami oleh tenaga pengajar di ibu kota.
Politisi berusia 58 tahun ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib guru swasta yang pendapatan bulanannya masih sangat memprihatinkan.
Ia menegaskan fakta pahit bahwa standar pengupahan bagi pahlawan tanpa tanda jasa di sektor swasta tersebut belum tersentuh kebijakan yang adil.
"Pemerintah baru memberikan gaji yang layak untuk guru di sekolah negeri. Namun guru swasta masih jauh dari kata layak. Bahkan jauh di bawah upah minimum provinsi," ujar Khoirudin kepada wartawan di Komplek DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/11/2025).
Legislator dari Fraksi PKS ini lantas membandingkan nasib guru swasta dengan petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), yang bahkan sudah memiliki patokan upah jelas.
Menurutnya, ketiadaan standar gaji bagi guru swasta menjadi pekerjaan rumah besar yang harus segera diselesaikan oleh jajaran legislatif.
"Teman-teman PJLP dibayar dengan UMP DKI, tapi guru swasta tidak ada standar. Ini PR kita bersama ya jajaran DPRD, bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru. Kita nggak boleh lupa mereka lah yang telah memberikan saham terbesar dalam kehidupan kita sehingga kita sukses," tegas Khoirudin.
Khoirudin memastikan adanya sinergi positif antara DPRD dan eksekutif untuk mengintervensi masalah kesejahteraan ini.
Ia menekankan bahwa perhatian pemerintah tidak boleh tebang pilih, melainkan harus mencakup seluruh jenjang pendidikan, termasuk bagi mereka dari golongan swasta.
Baca Juga: Berapa Gaji Guru Sekolah Rakyat? Simak Rinciannya
"Kita bersama-sama, ada keinginan dari pak gubernur, ada temen DPRD, mensupport agar gaji guru dapat perhatian yang layak dari pemerintah. Bukan hanya guru SD SMP SMA, tapi guru madrasah juga dan guru PAUD TK TPA," jelas Khoirudin.
Wakil rakyat ini menilai pemerintah semestinya malu jika tidak bisa memberikan subsidi gaji, mengingat beban fisik bangunan sekolah sudah ditanggung swadaya oleh masyarakat.
Bagi Khoirudin, kehadiran negara melalui subsidi gaji adalah bentuk penghormatan minimal bagi para pendidik di garda terdepan.
"Mereka adalah pejuang di lini terdepan dalam mendidik anak bangsa. Seharusnya, minimal pemerintah memberikan perhatian terhadap gajinya. Toh gedungnya sudah masyarakat yang bangun. Tanahnya dari masyarakat, hari ini sudah dibantu masyarakat. Paling tidak, gaji gurunya pemerintah turun tangan dengan memberikan subsidi yang layak di Jakarta," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar