Proses penyaluran BSU dikelola secara terstruktur melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Sesuai Surat Edaran Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi diinstruksikan untuk menjalankan beberapa tugas krusial yang juga menjadi ketentuan bagi penerima:
Verifikasi Data: Memastikan verifikasi dan validasi data guru calon penerima telah selesai.
Rekening Aktif: Memastikan setiap calon penerima telah memiliki rekening bank aktif untuk menerima transfer dana BSU.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM): Penerima wajib membuat SPTJM sebagai dokumen persyaratan pencairan.
Pelaporan: Kanwil Kemenag Provinsi bertanggung jawab melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah. Batas akhir pelaporan verifikasi dan validasi data penerima ini adalah Selasa, 16 Desember 2025.
Dengan dibukanya notifikasi pencairan di Simpatika, guru non-ASN wajib segera mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menyiapkan seluruh dokumen agar proses pencairan BSU berjalan lancar dan tepat waktu.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen
-
Rosan Roeslani Tegas Bantah: Tak Ada Rencana Rombak Direksi dan Komisaris Bank Himbara
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual