Proses penyaluran BSU dikelola secara terstruktur melalui Kanwil Kemenag Provinsi. Sesuai Surat Edaran Dirjen Pendis, Kanwil Kemenag Provinsi diinstruksikan untuk menjalankan beberapa tugas krusial yang juga menjadi ketentuan bagi penerima:
Verifikasi Data: Memastikan verifikasi dan validasi data guru calon penerima telah selesai.
Rekening Aktif: Memastikan setiap calon penerima telah memiliki rekening bank aktif untuk menerima transfer dana BSU.
Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM): Penerima wajib membuat SPTJM sebagai dokumen persyaratan pencairan.
Pelaporan: Kanwil Kemenag Provinsi bertanggung jawab melakukan monitoring dan melaporkan hasil verifikasi data penerima kepada Direktorat GTK Madrasah. Batas akhir pelaporan verifikasi dan validasi data penerima ini adalah Selasa, 16 Desember 2025.
Dengan dibukanya notifikasi pencairan di Simpatika, guru non-ASN wajib segera mengikuti prosedur yang ditetapkan dan menyiapkan seluruh dokumen agar proses pencairan BSU berjalan lancar dan tepat waktu.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Lebih dari 2 Dekade Melantai di Bursa Efek Indonesia, Harga Saham BBRI Telah Naik 48 Kali
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Inovasi Material Ramah Lingkungan Asal Indonesia di World Expo 2025 Osaka
-
Negosiasi Tarif Dagang dengan AS Terancam Gagal, Apa yang Terjadi?
-
BRI Rebranding Jadi Bank Universal Agar Lebih Dekat dengan Anak Muda
-
Kemenkeu Matangkan Regulasi Bea Keluar Batu Bara, Berlaku 1 Januari 2026
-
Cara Mengurus Pembatalan Cicilan Kendaraan di Adira Finance dan FIFGROUP
-
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Impor Beras untuk Industri
-
CIMB Niaga Sekuritas Kedatangan Bos Baru, Ini Daftar Jajaran Direksi Teranyar
-
Eri Budiono Lapor: Bank Neo Kempit Laba Rp517 Miliar Hingga Oktober 2025