Suara.com - Penasaran apa yang jadi perbedaan antara tabungan konvensional dan tabungan syariah. Inilah beberapa perbedaan tabungan konvensional dan Tabungan syariah.
Jika Anda jeli, maka Anda akan menemukan dua tipe tabungan atau layanan bank yang ada saat ini.
Dua tabungan atau layanan yang dimaksud, dikategorikan ke dalam dua kelompok yakni Konvensional dan Syariah.
Mengacu pada alasan tersebut, banyak pengguna bank yang bertanya-tanya, sebenarnya apa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah?
Berikut Suara.com telah merangkum beberapa perbedaan antara tabungan Konvensional dan Syariah yang bisa membantu Anda memahami perbedaannya.
Perbedaan Bank Konvensional dan Bank Syariah
1. Dasar Prinsip yang Digunakan
Perbedaan utama antara bank konvensional dan bank syariah dapat dilihat dari landasan prinsip operasionalnya.
Bank konvensional menjalankan kegiatan usaha berdasarkan peraturan perundang-undangan nasional maupun standar internasional yang berlaku secara umum.
Baca Juga: Gen Z Lebih Pilih Tabungan Digital, Ini Alasannya
Sementara itu, bank syariah beroperasi dengan berpedoman pada ketentuan hukum Islam yang dituangkan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Oleh sebab itu, seluruh transaksi di bank syariah mengacu pada prinsip syariah seperti akad jual beli dan sistem bagi hasil.
Tabungan syariah bisa menjadi pilihan yang lebih baik jika Anda benar-benar ingin bertransaksi perbankan dengan syariah Islam.
2. Tujuan Operasional Bank
Perbedaan lain adalah tujuan operasional bank. Baik Konvensional dan Syariah punya pedomannya sendiri-sendiri.
Bank konvensional pada dasarnya berorientasi pada perolehan keuntungan dengan sistem yang bersifat netral nilai, mengikuti praktik ekonomi modern yang umum diterapkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya
-
707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?
-
Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung
-
Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik