Suara.com - Salah satu yang menjadi pertanyaan sebelum membeli rumah KPR adalah apakah gaji Rp3 juta bisa beli rumah KPR?
Sebagaimana diketahui, salah satu cara yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia agar segera memiliki rumah adalah dengan mengajukan KPR.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah skema pembiayaan perumahan yang disediakan oleh bank untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu panjang.
Calon pembeli hanya perlu membayar uang muka, sedangkan sisa nilai rumah akan dilunasi melalui cicilan bulanan kepada bank.
Perlu diketahui, tidak semua pengajuan KPR akan langsung disetujui. Bank akan melakukan analisis kemampuan keuangan pemohon, salah satunya menggunakan indikator yang disebut Debt Service Ratio (DSR).
DSR merupakan ukuran yang menunjukkan seberapa besar porsi penghasilan bulanan yang dapat dialokasikan untuk membayar cicilan.
Berapa Batas DSR?
Mengetahui batas DSR bisa membantu Anda memahami apakah dengan gaji yang Anda miliki, Anda akan bisa membayar KPR setiap bulannya atau tidak.
Jadi, jika ternyata iuran per bulan lebih tinggi atau mepet dengan gaji bulanan Anda, ada kemungkinan pengajuan KPR Anda akan ditolak oleh bank.
Baca Juga: Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
Rasio yang sehat untuk cicilan rumah adalah 30–40% dari total pendapatan bulanan.
Sebagai gambaran, jika penghasilan bulanan sebesar Rp3.000.000, maka cicilan maksimal yang masih dianggap aman adalah:
- 30%: Rp900.000
- 35%: Rp1.050.000
- 40%: Rp1.200.000
Batas ini digunakan bank untuk memastikan nasabah tetap memiliki ruang keuangan yang cukup dan tidak terbebani risiko gagal bayar di kemudian hari.
Jadi, jika Anda membeli rumah KPR yang cicilannya Rp2.000.000 per bulan, tentu saja ini sudah dianggap tidak sehat.
Karena Anda dianggap tidak akan bisa hidup dan memenuhi kebutuhan pokok hanya dengan Rp1 juta (sisa gaji setelah iuran) per bulannya.
Lantas Rumah Apa yang Bisa Dibeli untuk Karyawan Gaji Rp3 juta per Bulan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Moodys Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera