- Satgas PKH mencabut IUP Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources di Tapanuli Selatan pada Selasa (20/1/2026).
- Agincourt Resources menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai pencabutan IUP tersebut dari pemerintah.
- Pencabutan izin ini bagian dari 28 perusahaan di Sumatera yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan oleh Satgas PKH.
Suara.com - PT Agincourt Resources, perusahaan pertambangan yang berafiliasi PT Astra International Tbk. (ASII) buka suara terkait keputusan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH yang mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe yang dikelolanya.
Sebagaimana diketahui pencabutan IUP tambang emas Martabe yang berada di Tapanuli Selatan sebelumnya diumumkan Satgas PKH dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources, Katarina Siburian Hardono menyampaikan sejak pengumuman itu perusahaan belum menerima pemberitahuan secara resmi.
"Hingga saat ini Perseroan belum bisa memberikan komentar lebih lanjut mengingat Perseroan belum menerima pemberitahuan resmi dan mengetahui secara detail terkait keputusan tersebut," kata Katarina lewat keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Meski demikian perusahaan, kata Katarina, tetap menghormati keputusan pemerintah tersebut.
"Perseroan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak Perseroan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," katanya.
Dia pun menegaskan Agincourt menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan," kata Katarina.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang disampaikan Prasetyo terdapat 28 perusahaan di Sumatera yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sehingga perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH dicabut.
Baca Juga: Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Selain tambang emas Martabe yang dikelola Agincourt, proyek pembangkit listrik tenaga air yang dikelola PT North Sumatera Hydro Energy di kawasan hutan Batang Toru, Tapanuli Selatan juga turut dicabut izinnya.
Adapun 28 perusahaan tersebut berlokasi Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara. Adapun daftarnya sebagai berikut:
Aceh:
- PT Aceh Nusa Indrapuri
- PT Rimba Timur Sentosa
- PT Rimba Wawasan Permai
Sumatera Barat:
- PT Minas Pagai Lumber
- PT Biomass Andalan Energi
- PT Bukit Raya Mudisa
- PT Dhara Silva Lestari
- PT Sukses Jaya Wood
- PT Salaki Summa Sejahtera
Sumatera Utara:
- PT Anugerah Rimba Makmur
- PT Barumun Raya Padang Langkat
- PT Gunung Raya Utama Timber
- PT Hutan Barumun Perkasa
- PT Multi Sibolga Timber
- PT Panei Lika Sejahtera
- PT Putra Lika Perkasa
- PT Sinar Belantara Indah
- PT Sumatera Riang Lestari
- PT Sumatera Sylva Lestari
- PT Tanaman Industri Lestari Si
- PT Teluk Nauli
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
Daftar 6 perusahaan non-kehutanan yang izinnya dicabut
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
IHSG Longsor Gegara Aksi Ambil Untung, 556 Saham Kebakaran
-
BI Rate Tetap, Rupiah Langsung Perkasa ke Level Rp 16.936
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Negara dari Cukai Rokok Ilegal Bisa Capai Triliunan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
BI Rate Tetap Bertahan di Level 4,75%
-
Purbaya Akan Evaluasi Anggaran MBG 2026, Estimasi Terserap Hanya Rp 200 T dari Total Rp 335 T
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Dasco: Pak Prabowo Tak Pernah Usulkan Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro