- PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) resmi dibentuk pada 25 November 2025, dikelola oleh BPI Danantara.
- BPI Danantara menyuntikkan modal awal Rp 11 miliar ke Perminas yang fokus bisnisnya pertambangan mineral.
- Jajaran direksi utama dipimpin Gilarsi Wahju Setijono, sementara Rauf Purnama menjabat sebagai Komisaris Utama.
Suara.com - PT Perusahaan Mineral Nasional atau Perminas telah resmi dibentuk pada 25 November 2025 lalu. Perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara yanh dikelola langsung oleh BPI Danantara.
Melansir data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, jajaran komisaris dan direksi Perminas diisi oleh sosok kondang.
Misalnya saja, ada nama Gilarsi Wahju Setijono yang mengisi posisi Direktur Utama Perminas. Dirinnya saat ini masih menjadi Direktur Utama VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR), perusahaan bus listrik milik Grup Bakrie.
Selanjutnya, ada nama La Ode Tarfin menduduki posisi direksi, yang merupakan dulunya sebagai inspektur di Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM.
Kemudian, ada nama Oktaria Masniari Manurung dan Hartian Surya Widhanto yang menjabat sebagai direksi. Hartian Surya Widhanto diketahui sebagai auditor di lembaga Centria.
Dari jajaran komisaris, ada sosok Rauf Purnama yang menduduki Komisaris Utama. Rauf sempat menjadi komisaris utama perusahaan tambang emas BUMN PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM).
Lalu, ada nama Dadang Arif Abdurahman dan Ridho K Wattineman yang duduk manis di kursi komisaris. Sementara, komisaris indenpenden diisi oleh Noor Mustaqim dan Anton Pripambudi.
Berikut susunan lengkap jajaran komisaris dan direksi Perminas
Komisaris
Baca Juga: Wacana Tambang Martabe Dikelola Perminas akan Diputuskan Lewat Rapat Antar-Kementerian
Komisaris Utama: Rauf Purnama
Komisaris: Dadang Arif Abdurahman
Komisaris: Ridho K Wattineman
Komisaris Independen: Noor Mustaqim
Komisaris Independen: Anton Pripambudi
Direksi
Direktur Utama: Gilarsi Wahju Setijono
Direktur: La Ode Tarfin
Direktur: Oktaria Masniari Manurung
Direktur: Hartian Surya Widhanto
Untuk diketahui, Melansir data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum, Perminas ternyata telah dibentuk sejak 25 November 2025, di mana BPI Danantara menyuntik dana Rp 11 miliar sebagai modal awal.
Pembentukan Perminas membutuhkan dana Rp 44 miliar sebagai modal awal, dengan jumlah saham terdiri dari seri A Rp 1 juta dan 43.999 lembar saham seri B.
Dengan penyuntikan dana itu, maka BPI Danantara menggenggam Rp 10.999 lembar saham seri B. Sedangkan, saham seri A masih dipegang oleh Pemerintah Indonesia,
Adapun, Perminas akan berkeciumpung di bisnis tambang mineral dan pengolahan logam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal