Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, proses perundingan telah berakhir dan saat ini masuk tahap akhir legal drafting yang hampir sepenuhnya selesai. Foto Fakhri-Suara.com
Baca 10 detik
- Perundingan tarif resiprokal RI-AS rampung, kini tahap akhir legal drafting.
- Dokumen menunggu tanda tangan Presiden Prabowo; jadwal belum dipastikan.
- Kesepakatan akan dilaporkan ke DPR dan melalui prosedur ketatanegaraan.
Trump memaparkan serangkaian komitmen fantastis dari Jakarta.
Pertama, Indonesia berjanji untuk menghilangkan semua hambatan, baik tarif maupun non-tarif, yang selama ini menyulitkan produk-produk AS untuk masuk ke pasar domestik. Kedua, dan yang paling signifikan secara nilai, adalah komitmen pembelian dalam skala masif.
Trump merinci kesepakatan tersebut mencakup kewajiban Indonesia untuk membeli energi dari AS senilai 15 miliar dolar AS dan produk agrikultur senilai 4,5 miliar dolar AS.
Angka ini setara dengan ratusan triliun rupiah, sebuah suntikan dana raksasa bagi para produsen Amerika.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan