- Ekonom Anthony Budiawan menyoroti penegakan hukum tidak profesional sebabkan distorsi ekonomi dan turunnya investasi.
- Ketidakprofesionalan hukum tampak dari kriminalisasi kasus administrasi, contohnya kasus pemurnian emas PT Antam.
- Rendahnya investasi Indonesia (FDI 1,7% PDB) berkorelasi dengan penegakan hukum, berbeda signifikan dari Singapura.
Suara.com - Ekonom senior dari Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menyoroti dampak penegakan hukum yang tidak profesional terhadap iklim investasi.
Menurutnya, ketidak profesionalan penegakan hukum berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, karena berkurangnya kepercayaan investor menanamkan modal di Indonesia.
"Ini adalah masalah dari distorsi struktural terhadap mekanisme ekonomi. Jadi permasalahannya ini sangat berbahaya bagi pertumbuhan ekonomi yang nanti dampaknya adalah kepada kemiskinan," kata Anthony dalam diskusi 'Profesionalisme Penegakan Hukum dan Pengaruhnya bagi Iklim Usaha' yang digelar Suara.com di Jakarta pada Rabu (4/2/2026).
Dia mencontohkan peristiwa yang baru saja terjadi, ketika Morgan Stanley Capital International (MSCI) menyoroti transparansi kepemilikan saham di pasar modal nasional yang berdampak terhadap anjloknya IHSG.
"Nah, mereka melihatnya bahwa disini ada masalah, masalah transparansi. Tetapi bukan hanya di pasar modal tetapi juga itu berkaitan di ekonomi secara keseluruhan," katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Anthony juga menyoroti maraknya kasus kriminalisasi yang menurutnya merupakan bagian dari ketidak profesionalan penegakan hukum.
"Dia tidak bersalah dijadikan kriminal. Nah apa disini? Kalau kita lihat ranah-ranah yang bukan pidana dibawa ke pidana. Ranah-ranah yang di dalam sengketa administrasi itu dijadikan pidana," jelasnya.
Salah satunya, kasus korupsi pemurnian emas PT Antam yang menjadikan 7 orang swasta sebagai tersangka. Anthony menilai bahwa perkara tersebut adalah kriminalisasi.
Ia menegaskan bahwa PT Antam telah memiliki unit bisnis khusus untuk pengolahan dan pemurnian, yaitu UBPP Logam Mulia. Dalam pandangannya, penetapan hukuman pidana dan upaya penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut terkesan dipaksakan dan dicari-cari kesalahannya.
Baca Juga: Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
Dalam kasus tersebut, menurutnya, dibuat narasi bahwa Antam tidak boleh melakukan pemurnian emas.
"Padahal perusahaan yang PT Antam tadi, UBPP yang tadi, itu adalah sudah berdiri dari sejak 1938. Memang kerjaannya adalah pemurnian emas kepada pihak ketiga. Tetapi ini dianggap bahwa ini tidak boleh," ujarnya.
Selain itu Anthony juga menyoroti kasus yang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang menjerat Muhamad Kerry Adrianto Riza, putra dari Riza Chalid.
Dalam perkara tersebut Kerry didakwa merugikan negara Rp 2,9 triliun atas penyewaan TBBM OTM (Terminal Bahan Bakar Minyak PT Orbit Terminal Merak).
Anthony awalnya sempat memiliki persepsi negatif terhadap latar belakang keluarga Kerry yang merupakan anak Riza Chalid, namun pandangan tersebut berubah setelah dirinya mempelajari dakwaan jaksa.
Salah satunya yang disorotinya hilangnya tuduhan BBM oplosan dalam dakwaan. Kemudian tuduhan markup 12–15 persen yang disebut sebagai fee pengadaan BBM.
Berita Terkait
-
Ekonomi Masih Berfluktuasi, Kota Mandiri Jadi Magnet Investasi dan Aktivitas Baru
-
AllianzGI Indonesia Perluas Akses Solusi Investasi Global Berbasis USD
-
Perkuat Investasi Bisnis Indonesia-Korea, KB Bank Gelar 2026 Indonesian Day Business Forum di Seoul
-
Membangun Fondasi Ekonomi Masa Depan Melalui Pendidikan Dini
-
175 Izin Usaha Terbit Otomatis Lewat Mekanisme Fiktif Positif, Pangkas Birokrasi!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
RANS Entertaiment Mau IPO, Nama Kaesang Pangarep dan Kepala BP BUMN Jadi Pemegang Saham
-
IPO RANS, Perusahaan Akui Risiko Besar di Balik Ketergantungan pada Raffi Ahmad-Nagita Slavina
-
Haris Rusly Moti: Ada Kaum Oligarki Serakahnomic di Balik Narasi 1998 Redux
-
Profil Rans Entertaimen Indonesia, Perusahaan Raffi Ahmad yang Mau IPO
-
Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
-
RANS Mau IPO, Raffi Ahmad dan Gigi Bidik Dana Segar Rp429,25 Miliar
-
PLN Kekurangan Batu Bara 20 Juta Ton, Bahlil Turun Tangan Bentuk Tim Pengawas Khusus
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855
-
Cuan untuk Investor, Buyback Emas Antam Naik Lebih Tinggi dari Harga Jual