Suara.com - Memasuki Februari 2026, kabar mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi perhatian besar bagi para pekerja di seluruh Indonesia.
Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi para buruh dan pekerja.
Bagi Anda yang sedang menanti bantuan ini, penting untuk memahami bahwa meskipun pemerintah belum mengetuk palu terkait jadwal pasti pencairannya, kriteria dan mekanisme penyalurannya secara umum masih mengacu pada ketentuan yang berlaku guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Mengenal Besaran Bantuan BSU
Bantuan ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi pekerja dengan nilai total sebesar Rp600.000.
Biasanya, dana ini disalurkan dalam satu tahap atau dibagi menjadi dua bulan masing-masing Rp300.000, langsung ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau BSI bagi penerima di wilayah Aceh.
Syarat Utama Penerima BSU 2026
Agar Anda terverifikasi sebagai penerima, ada beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi sesuai dengan regulasi terbaru:
- WNI: Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NIK yang valid.
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan: Terdaftar sebagai peserta aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.
- Batasan Gaji: Memiliki upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan.
- Bukan Penerima Bansos Lain: Tidak sedang menerima bantuan seperti PKH atau Kartu Prakerja.
- Bukan Aparat Negara: Program ini tidak berlaku bagi ASN, anggota TNI, maupun Polri.
Mekanisme Pendaftaran: Peran Perusahaan
Baca Juga: Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
Satu hal yang sering disalahpahami adalah cara pendaftarannya. Pekerja tidak mendaftar secara mandiri ke kantor pemerintah. Sebaliknya, proses ini dilakukan secara kolektif:
- Pihak perusahaan atau pemberi kerja wajib melaporkan data diri dan nomor rekening aktif karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Perusahaan memastikan data gaji yang dilaporkan sesuai dengan kondisi asli di lapangan.
- BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan validasi data sebelum menyerahkannya kepada Kemnaker untuk proses verifikasi akhir.
Cara Praktis Cek Status BSU secara Mandiri
Untuk mengetahui apakah nama Anda masuk dalam daftar calon penerima, Anda dapat menggunakan beberapa cara mudah berikut:
1. Melalui Website Resmi Kemnaker
Anda cukup mengunjungi situs bsu.kemnaker.go.id. Setelah masuk, masukkan 16 digit NIK Anda sesuai KTP dan isi kode captcha yang muncul. Klik "Cek Status" untuk melihat hasilnya.
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul: BPJS PBI Pasien Penyakit Kronis Aktif per Hari Ini
-
Status BPJS PBI Aman Sementara, Bagaimana Nasib 106 Ribu Pasien Pasca Ground Check Kemensos?
-
Tiga Sumber Penopang Dana BPJS Kesehatan Program JKN, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
PDIP Kritik Tajam Persoalan PBI BPJS, Minta Segera Reaktivasi dan Ada Data Terintegerasi
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah