- Penyesuaian kepesertaan dilakukan sebagai bagian transformasi data agar subsidi kesehatan tepat sasaran dan tetap melindungi kelompok rentan.
- Kuota nasional PBI JKN tetap 96,8 juta jiwa per tahun, dengan realokasi peserta dari kelompok ekonomi desil 6–10 ke desil 1–5.
- Realokasi dilakukan bertahap sejak Mei 2025 hingga awal 2026, berdasarkan pemutakhiran DTSEN dan verifikasi lapangan.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, sepanjang 2025 pemerintah telah menonaktifkan lebih dari 13,5 juta peserta PBI JKN yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Dari jumlah tersebut, sekitar 87 ribu peserta melakukan reaktivasi. Sebagian lainnya berpindah menjadi peserta mandiri, sementara peserta di sejumlah daerah dengan Universal Health Coverage (UHC) otomatis dibiayai melalui APBD pemerintah daerah.
"Artinya ini penonaktifan yang tepat. Ada yang sudah mampu secara mandiri, ada juga yang langsung diambil alih APBD daerah. Ini bukti bahwa penonaktifan tahun 2025 sesuai dengan data yang kami miliki," ujar Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, yang menghadirkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Lebih jauh dia menjelaskan, pembaruan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) merupakan bagian dari transformasi data untuk memastikan subsidi kesehatan tepat sasaran, sekaligus menjaga kelompok paling rentan tetap memperoleh layanan kesehatan. Pernyataan ini disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Konsultasi Perbaikan Ekosistem Tata Kelola Jaminan Sosial Kesehatan Terintegrasi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, yang menghadirkan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPS, dan BPJS Kesehatan. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
“Kalau Presiden memulai transformasi bangsa, kita mulai dari transformasi data. Sudah ditentukan alokasinya 96,8 juta jiwa setiap tahunnya, dibagi ke seluruh daerah. Datanya dari DTSEN yang kemudian dimutakhirkan, beserta beberapa daerah yang mengusulkan setiap bulan untuk warganya yang mendapatkan PBI,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menekankan, penyesuaian kepesertaan PBI-JKN bukan untuk mengurangi jumlah peserta, melainkan melakukan realokasi dari kelompok relatif mampu kepada kelompok yang lebih membutuhkan.
Proses realokasi memindahkan kepesertaan dari desil 6–10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) ke desil 1–5. Realokasi ini telah berjalan sejak Mei 2025 dan dilakukan bertahap hingga awal 2026.
Ia menegaskan kembali bahwa kebijakan ini bukan pengurangan kuota, melainkan realokasi.
"Tidak ada yang dikurangi, tapi dialihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria sesuai alokasi yang kita miliki," tegasnya.
Sebagai contoh konkret, Gus Ipul memaparkan hasil ground check pendamping terhadap peserta nonaktif, di antaranya Dalimin (desil 10) dan Djamhuri (desil 7), yang kondisi tempat tinggal dan asetnya dinilai sudah berada di atas kriteria penerima PBI JKN.
Baca Juga: Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
Sementara itu, kuota yang dilepas dialihkan kepada peserta pengganti dari kelompok paling miskin, seperti Apendi (desil 1) dan Monem (desil 1), yang menjadi penerima baru pada Januari 2026 dengan kondisi rumah dan aset yang jauh lebih terbatas.
Gus Ipul menjelaskan, pergantian peserta ini dilakukan berdasarkan pemutakhiran DTSEN dan verifikasi lapangan oleh pendamping, sehingga bantuan dialihkan secara tepat dari desil atas ke desil bawah.
"Ini sedikit gambaran peserta yang kita nonaktifkan, dan ini peserta penggantinya. Jadi realokasi benar-benar berbasis data dan hasil ground check," jelasnya.
Gus Ipul menambahkan, realokasi ini juga bertujuan menurunkan inclusion error (orang tidak berhak yang masih menerima bantuan) dan exclusion error (orang berhak yang belum menerima). Distribusi penerima PBI JKN di seluruh daerah kini semakin mendekati proporsi ideal sesuai angka kemiskinan.
Peserta PBI-JKN yang terdampak perubahan status tetap dapat melakukan reaktivasi cepat agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
"Untuk penyakit kronis seperti cuci darah, otomatis tidak boleh ditolak rumah sakit dan pembiayaannya langsung ditanggung pemerintah," tegas Gus Ipul.
Berita Terkait
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten