Bisnis / Inspiratif
Rabu, 11 Februari 2026 | 07:26 WIB
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025. [Ist]

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data pribadi seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung untuk proses verifikasi identitas di sistem.

3. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

Bagi pengguna smartphone, aplikasi JMO adalah cara tercepat. Login menggunakan akun Anda, lalu cari menu "Cek Status BSU". Di sana akan terlihat apakah kartu digital Anda berstatus aktif dan memenuhi syarat.

4. Melalui Aplikasi Pospay dan Kantor Pos

Jika Anda tidak memiliki rekening Bank Himbara, penyaluran biasanya dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Unduh aplikasi Pospay, pilih menu "BSU", dan unggah foto KTP untuk mendapatkan QR Code. QR Code ini nantinya dibawa ke Kantor Pos terdekat untuk pencairan tunai.

Selalu pastikan Anda memantau informasi hanya dari kanal komunikasi resmi pemerintah untuk menghindari hoaks atau penipuan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Load More