- Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengkritik sinkronisasi data PBI BPJS Kesehatan pada rapat 9 Februari 2026.
- Rieke mengungkapkan potensi 50,31% penduduk Indonesia masuk kategori miskin berdasarkan total peserta PBI.
- Rekomendasi diajukan yaitu reaktivasi peserta nonaktif dan pembuatan Ekosistem Data Terintegrasi di tingkat desa.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melontarkan kritik tajam dalam rapat konsultasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (9/2/2026).
Rieke mempertanyakan validitas data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dinilai tidak sinkron, bahkan berpotensi menunjukkan gambaran kemiskinan yang keliru di Indonesia.
Dalam interupsinya, Rieke memaparkan hitungan matematis yang mengejutkan.
Berdasarkan data per Februari 2026, terdapat 96,5 juta peserta PBI yang ditanggung APBN dan sekitar 47,3 juta orang yang masih dibebankan pada APBD.
"Artinya keseluruhan peserta PBI saat ini adalah 143.908.293 peserta. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk sekitar 287 juta jiwa, maka jumlah penduduk miskin Indonesia saat ini mencapai 50,31 % ," urai Rieke dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin.
Ia pun langsung melempar pertanyaan retoris kepada Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
"Apakah ini data yang faktual? Karena kalau 50,31 % , saya mohon masukan, apa kategori negara kita jika 50,31 % rakyatnya tidak mampu? Tentu ini bukan kondisi yang baik-baik saja," tegas politisi yang dikenal vokal ini.
Rieke mengingatkan kembali mandat Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan, yang menekankan agar kebijakan tidak lagi hanya berbasis pada data statistik yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil rakyat.
"Saya teringat apa yang disampaikan Presiden Prabowo bahwa tidak menginginkan lagi adanya kebijakan yang tidak berbasis pada data faktual atau berbasis hanya pada data statistik yang terindikasi tidak sesuai dengan kondisi riil rakyat Indonesia," tuturnya.
Baca Juga: Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
Ia menekankan bahwa Undang-Undang SJSN dan Undang-Undang BPJS lahir dengan perjuangan bertahun-tahun demi prinsip kegotongroyongan dan nirlaba.
"Undang-undang ini lahir tidak dengan mudah. Kami perjuangkan bertahun-tahun," kenang Rieke yang terlibat langsung dalam pengesahannya tahun 2011 silam.
Sebagai langkah konkret, Rieke memberikan dua rekomendasi utama kepada pemerintah, pertama yaitu reaktivasi peserta. Ia meminta peserta yang dinonaktifkan segera diaktifkan kembali karena menyangkut nyawa manusia.
"Ada 120.472 orang, biayanya hanya sekitar 15,1 miliar. Ini bukan uang kita, tapi uang rakyat. Saya yakin Pak Purbaya akan mengatakan cukup karena sudah dialokasikan," ujarnya.
Rekomendasi kedua adalah dengan pembuatan Ekosistem Data Terintegrasi mulai dari tingkat desa dan kelurahan
"Saya yakin anggaran tepat sasaran jika data tepat sasaran. Basis anggaran adalah data dasar negara." ujarnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?
-
Fraksi PSI Kritik Pemprov DKI: Subsidi Pangan Sulit Diakses, Stunting Masih Tinggi
-
Dharma Pongrekun Kritik Respons Pemerintah soal Virus Nipah: Hanya Mengikuti Alarm Global!
-
Bongkar Sindikat Narkoba di Jakarta, Polisi Sita 450 Ekstasi dan 66,5 Gram Sabu
-
Green Media Network Dideklarasikan, Pers Bersatu untuk Isu Lingkungan
-
Eksekusi Hotel Sultan Tinggal Menghitung Hari, Karyawan dan Penyewa Diminta Tenang
-
Soal Pembangunan Gedung MUI di Bundaran HI, Golkar: Itu Kebutuhan Strategis, Bukan Kemewahan
-
Link Simulasi Soal TKA 2026 dan Panduan Lengkap Terbaru
-
HPN 2026, Polda Metro Jaya Soroti Bahaya Framing Medsos
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan