Suara.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus berkomitmen dalam pemberdayaan perempuan prasejahtera. Selain itu, PNM juga mendukung kemaslahatan umat melalui pengelolaan zakat perusahaan.
Hingga kini, PNM telah melayani lebih dari 22,9 juta nasabah yang tersebar di 60.250 desa/kelurahan di seluruh Indonesia. Dari total penyaluran pembiayaan, sekitar 73 persen telah menggunakan skema akad syariah sebagai bagian dari penguatan prinsip keuangan inklusif berbasis nilai-nilai syariah.
Sejalan dengan komitmen tersebut, pada 2026 PNM menerima Sertifikat Label Taat Zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penghargaan ini diserahkan dalam rangkaian acara Baznas Collaboration Forum and Program Framework 2026 yang digelar di The Tavia Heritage Hotel, Jakarta, 10 Februari 2026.
Label Taat Zakat merupakan bentuk apresiasi kepada perusahaan yang dinilai konsisten menunaikan kewajiban zakat sesuai ketentuan syariah serta berkontribusi dalam optimalisasi pengelolaan zakat nasional, termasuk melalui penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
Bagi PNM, penghargaan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat program pemberdayaan masyarakat, sekaligus memperluas dampak sosial bagi para mustahik.
Sekretaris Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut.
“Kami merasa bersyukur dan menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS atas kepercayaan yang diberikan kepada PNM. Selain memberdayakan perempuan prasejahtera, kami juga berkomitmen untuk terus menghadirkan kemaslahatan bagi umat,” ujar Dodot.
Ke depan, PNM berharap dapat terus memperkuat ekosistem zakat nasional sehingga menghadirkan dampak yang lebih luas bagi kemaslahatan umat.***
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi dan Simulasinya
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
Ibu Mekaar Menuju Tanah Suci: PNM Temani Hidup Saya dari Nol hingga Bisa Sekolahkan Anak
-
Viral Upah PPPK Paruh Waktu Rp650 Ribu Dipotong Zakat, Segini Minimal Gaji yang Wajib Zakat
-
Holding Mitra Mikro Perluas Inklusi Keuangan Lewat 430 Ribu Agen BRILink Mekaar
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata