- Menhub mewajibkan maskapai memberikan diskon tiket pesawat mudik Lebaran dan menyiapkan sanksi bagi pelanggar.
- Kebijakan diskon tiket pesawat berlaku mulai 10 Februari untuk periode keberangkatan 14-29 Maret 2026.
- Pemerintah memberikan kompensasi pada maskapai dan menggandeng OTA untuk implementasi diskon transportasi ini.
Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mewanti-wanti para maskapai agar memberikan diskon tiket pesawat selama masa mudik lebaran. Pasalnya, pemberian diskon tiket ini hukumnya wajib.
Bahkan, Menhub telah menyiapkan sejumlah sanksi bagi maskapai tidak mematuhi kebijakan stimulus pemerintah tersebut.
Adapun kebijakan diskon tiket pesawat telah dibuka sejak 10 Februari lalu, untuk periode keberangkatan 14-29 Maret 2026.
"Jadi, airline harus mengikuti apa yang menjadi arahan dari pemerintah, kalau enggak ya kita sanksi," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Menhub memastikan, kebijakan ini tidak akan membuat rugi para maskapai. Karena, pemerintah memberikan kompensasi kepada maskapai berupa biaya jasa di bandara hingga diskon pembelian avtur.
"Karena airline sebenarnya tidak dirugikan, pemerintah lah yang memberikan stimulus. Kita tidak mengganggu biaya ataupun revenue dari para airlines," imbuhnya.
Pemerintah, tambah Menhub, juga menggandeng platform agen pembelian tiket online atau Online Travel Agent (OTA) dalam implementasi kebijakan tersebut.
"Juga melibatkan Online Travel Agent, kemudian juga airlines untuk memastikan bahwa diskon tiket itu bisa dilaksanakan sebaik mungkin, sehingga tidak ada keluhan masyarakat bahwa tiket masih mahal. Tapi memang, memang bahwa pesawat kan tergantung pada kesediaan seat," katanya.
Pemerintah kembali meluncurkan stimulus ekonomi menjelang libur Lebaran. Kebijakan ini menyasar langsung mobilitas masyarakat melalui pemberian diskon tarif transportasi umum, mulai dari kereta api hingga kapal penyeberangan, dengan potongan harga bahkan mencapai 100 persen.
Baca Juga: Merak-Bakauheni Diprediksi Diserbu 6 Juta Pemudik, Ini Strategi Kemenhub
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk program diskon transportasi tersebut mencapai Rp911,16 miliar.
"Tahun ini, dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar, yang berasal dari APBN maupun non-APBN," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Diskon tersebut berlaku untuk berbagai moda transportasi dengan periode yang beragam. Untuk moda kereta api, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan tarif signifikan selama masa arus mudik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
KPF: Eskalasi Demo Agustus Dipicu Kematian Affan Kurniawan yang Tak Segera Ditangani Polisi
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
Terkini
-
Mengapa Antam dan PTBA Ditempeli Status Persero Lagi?
-
Harga Cabai Naik Jelang Ramadhan, Mendag Salahkan Hujan
-
Siap-siap! Purbaya Pastikan THR ASN Rp 55 Triliun Cair Minggu Pertama Puasa
-
Harga Daging Ayam Naik Jelang Ramadan, Ini Alasan Mendag
-
LENSA Invoice Material Jadi Langkah Strategis Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Digital
-
Sepanjang 2025, TJSL PLN Peduli Jangkau Lebih dari 700 Ribu Penerima Manfaat di Seluruh Indonesia
-
Petani Sawit Protes Penyitaan Kebun oleh Satgas PKH, Regulasi Diabaikan
-
Klarifikasi Menkeu Purbaya usai Bea Cukai Sita Bantuan Bencana Sumatra dari Diaspora
-
Investor Serbu Pasar Saham, IHSG Terbang ke Level 8.300
-
Purbaya Kritik Bappenas soal Anggaran Banjir Sumatra: Diketok Sedikit Biar Kerja Lebih Cepat