- Peruri salurkan 400 paket sembako di Karawang dan santunan anak asuh via program Ramadan Berseri.
- Kegiatan mencakup belanja baju lebaran dan buka puasa bersama untuk perkuat nilai kebersamaan.
- Aksi sosial ini bentuk komitmen TJSL Peruri untuk memberi dampak nyata bagi warga sekitar.
Suara.com - Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menunjukkan komitmen sosialnya di bulan suci melalui program 'Ramadan Berseri' (Ramadan Berbagi Bersama Peruri). BUMN ini menyalurkan 400 paket sembako serta santunan kepada anak asuh Bazis Peruri sebagai bagian dari Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
POH Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, Yahdi Lil Ihsan mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi di bulan penuh berkah.
"Melalui berbagai kegiatan berbagi yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan, kami ingin menghadirkan kebahagiaan sekaligus memperkuat nilai kepedulian dan kebersamaan, baik bagi masyarakat maupun anak-anak asuh Bazis Peruri," ujar Yahdi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/3/2026).
Penyaluran 400 paket sembako tersebut difokuskan bagi masyarakat di Karawang, Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian perusahaan terhadap warga yang berada di sekitar wilayah operasional Peruri agar kebutuhan pokok mereka selama Ramadhan dapat terpenuhi dengan baik.
Tak hanya sembako, Peruri juga memberikan santunan khusus kepada anak asuh Bazis Peruri di Karawang dan Jakarta. Di ibu kota, anak-anak asuh diajak langsung untuk berbelanja baju lebaran guna memberikan keceriaan menyambut Idul Fitri.
Rangkaian acara tersebut juga dilengkapi dengan kegiatan buka puasa bersama manajemen Peruri. Penanggung Jawab Strategic Corporate Branding dan TJSL Peruri, Dawam H, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk memberikan dampak langsung dan pengalaman bermakna bagi penerima manfaat.
"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan serta mempererat semangat berbagi," tutur Dawam.
Melalui 'Ramadan Berseri', Peruri menegaskan perannya bukan sekadar perusahaan pencetak uang negara, tetapi juga agen pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi lingkungan sekitar.
Baca Juga: Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Aspal Jalan Kebon Sirih Terus Rusak, DKI Akhirnya Ganti dengan Beton
-
Usai OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Resmi Ditahan KPK
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Mengecilkan Pori-Pori, Wajah Mulus dan Glowing
-
Di Balik Hibah Kapal Induk Italia, Ada Ambisi Kejar Tayang 5 Oktober yang Bisa Sedot Anggaran Jumbo
-
Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Bupati Lombok Barat Bungkam Soal 3 Perkara yang Menjeratnya
-
4 Hydrating Sheet Mask Ampuh Berikan Hidrasi Ekstra untuk Skin Barrier Kuat
-
Keluh Kesah PPPK Paruh Waktu Dinkes DKI di Balai Kota: Janji Setara ASN, Realita Jauh dari Kata
-
Pabrik Tekstil di Jepara Tumbang, 670 Orang Menganggur
-
Ironi Makan Bergizi Gratis: Mengapa Daerah 3T Masih Dianaktirikan?
-
Jangan Jerat Tersangka saja, Komnas HAM Dorong Korban Dapat Pemenuhan Hak Atas Pidana Korupsi