Suara.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali menggelar program mudik gratis 2026. Program ini diselenggarakan untuk membantu warga Jawa Tengah yang sedang merantau kembali ke kampung halaman dan balik ke Jakarta setelah libur Lebaran.
Program tahunan ini menyediakan moda transportasi bus dan kereta api dengan jumlah hingga ribuan kuota penumpang.
Tak hanya meringankan biaya transportasi, program mudik gratis Jateng 2026 juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi selama mudik dan arus balik Lebaran.
Program Mudik Gratis Jateng 2026 Dibuka Kembali
Program mudik gratis Jateng sebelumnya sudah ditutup. Namun kemudian dibuka kembali setelah adanya kuota tambahan melalui hasil verifikasi peserta yang mendaftar pada gelombang awal.
Menurut pengumuman resmi Pemprov Jateng melalui akun Instagram @penghubungjateng, kuota tambahan berasal dari hasil verifikasi, di mana ada beberapa peserta yang mengundurkan diri, tidak memenuhi syarat, maupun terdeteksi telah mendaftar lebih dari satu penyelenggara program mudik gratis 2026.
Masih merujuk pada sumber yang sama, pendaftaran mudik gratis Jateng 2026 kembali dibuka pada Kamis, 5 Maret 2026 pukul 10.00 WIB lalu. Masyarakat yang ingin ikut program satu ini bisa melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi pedamateng.penghubung.jatengprov.go.id.
Tak hanya itu, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui aplikasi JNN (Jateng Ngopeni Nglakoni) yang bisa diinstal melalui Google Play Store ataupun Apple App Store.
Mudik Gratis Jateng Kapan?
Baca Juga: Waspada Kurma Oplosan, Kenali 5 Ciri Fisik dan Rasanya agar Tidak Tertipu Pemanis Buatan
Berikut ini jadwal mudik gratis Jateng yang dapat diikuti masyarakat perantau:
1. Bus
- Tanggal keberangkatan: 28 Maret 2026
- Kuota: 3.550 kursi
2. Kereta Api
- Kereta: Tawang Jaya Premium
- Tanggal keberangkatan: 27 Maret 2026
- Kuota: 320 kursi
Jadwal Pendaftaran Balik Rantau Gratis 2026
Selain mudik gratis, pemprov Jateng juga mengadakan balik rantau. Pendaftaran dapat dilakukan secara online dengan jadwal berbeda-beda untuk masing-masing moda transportasi. Berikut jadwalnya:
- Kereta api: Kamis, 12 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB (bisa diakses melalui Aplikasi Jateng Ngopeni Nglakoni)
- Bus: Jumat, 13 Maret 2026 mulai pukul 09.00 WIB (melalui website Peda Mateng)
Pendaftaran bisa ditutup sewaktu-waktu, apabila kuota peserta sudah terpenuhi.
Berita Terkait
-
Empati Sejak Dini, Ramadan Jadi Momen Orang Tua Tanamkan Nilai Kebaikan pada Anak
-
Penting! Optimalkan Energi dan Fokus ke Teknik Biohacking di Bulan Ramadan
-
Daya Beli Lesu, Pemerintah Pede Bidik Perputaran Uang Belanja Rp53 T di Ramadan dan Lebaran
-
Apa Saja yang Dilakukan saat Iktikaf? Panduan Amalan Ibadah di Masjid
-
Checkout Tanpa Mikir? Ini Strategi Lawan Adiksi Belanja Online saat Ramadan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan