Bisnis / Makro
Rabu, 11 Maret 2026 | 09:02 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan 10 calon anggota Dewan Komisaris OJK pada Rabu, 11 Maret 2026.
  • Sepuluh nama tersebut telah dikirim pemerintah untuk mengisi lima posisi strategis OJK menggantikan Mahendra Siregar.
  • DPR akan menentukan lima nama terpilih pada 12 Maret 2025 untuk ditetapkan melalui Rapat Paripurna.

Suara.com - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar kelayakan terhadap 10 nama calon anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 11 Maret 2026.

Terdapat 10 nama itu yang dikirimkan oleh panitia seleksi dari pihak pemerintah yang akan melakukan tes uji kelayakan untuk menggantikan Mahendra Siregar yang mengundurkan diri sebagai Ketua Dewan Komisaris OJK.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan DPR telah menerima 10 nama calon anggota DK OJK yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kesepuluh kandidat tersebut akan dipilih untuk mengisi lima posisi strategis di OJK, yakni Ketua Dewan Komisioner, Wakil Ketua Dewan Komisioner, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen.

Selain itu, Komisi XI akan langsung menentukan lima nama pilihan untuk selanjutnya pada tanggal 12 Maret 2025 ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna.

Berikut ini daftar 10 nama calon ADK OJK yang akan mengikuti fit and proper test:

  1. Friderica Widyasari Dewi
  2. Agus Sugiarto
  3. Hernawan Bekti Sasongko
  4. Ari Zulfikar
  5. Hasan Fawzi
  6. Darmansyah
  7. Dicky Kartikoyono
  8. Danu Febrianto,
  9. Adi Budiarso
  10. Anton Daryono

Load More