Bisnis / Keuangan
Jum'at, 27 Februari 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Baca 10 detik
  • OJK menyetujui penggabungan empat BPR di Priangan Timur ke PT BPR Nusamba Tanjungsari efektif 20 Februari 2026.
  • Tujuan konsolidasi ini adalah memperkuat permodalan dan daya saing BPR guna dukung pembiayaan UMKM.
  • Penggabungan ini diharapkan menghasilkan BPR yang sehat, inovatif, dan mampu menjaga hak serta kewajiban nasabah.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur. Hal ini sebagai bagian dari konsolidasi industri perbankan berkelanjutan.

Langkah ini dilakukan guna memperkuat permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan BPR dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tanggal 20 Februari 2026 tentang penggabungan PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

Kepala OJK Tasikmalaya, Nofa Hermawati, menyampaikan bahwa seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta pelindungan konsumen.

“Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Nofa dalam acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penggabungan kepada pengurus PT BPR Nusamba Tanjungsari di Kantor OJK Tasikmalaya, Jumat (27/2/2026).

Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari.

Ilustrasi bank. [Pixabay]

Nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan sebagaimana biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.

OJK mengimbau seluruh nasabah dan masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan layanan kepada industri BPR yang terus diperkuat melalui kebijakan konsolidasi yang sehat dan terarah.

OJK juga akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih efisien, kompetitif, dan berdaya tahan, serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah maupun nasional.

Baca Juga: Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim

Secara umum, kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Aset tercatat tumbuh 3,81 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp3,56 triliun.

Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 2,71 persen (yoy) menjadi Rp2,51 triliun, sementara penyaluran kredit tumbuh 5,62 persen (yoy) mencapai Rp2,81 triliun.

Fungsi intermediasi juga tetap berjalan baik dengan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang terjaga dalam batas aman. Kondisi tersebut mencerminkan stabilitas industri BPR di Priangan Timur yang tetap resilien di tengah dinamika perekonomian.

Load More