- Direktorat Jenderal Pajak mencatat 16.676.712 akun Coretax telah berhasil diaktivasi hingga 22 Maret 2026.
- Sebanyak 8.783.653 Surat Pemberitahuan Tahunan PPh Tahun Pajak 2025 telah dilaporkan hingga batas waktu tersebut.
- Mayoritas pelaporan SPT didominasi oleh wajib pajak orang pribadi, termasuk karyawan dan nonkaryawan.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kalau jumlah aktivasi akun Coretax mencapai 16.676.712 per 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
"Progres Aktivasi Akun Coretax DJP jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 16.676.712," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti, dikutip dari siaran pers, Selasa (24/3/2026).
Angka itu terdiri atas 15.631.073 wajib pajak orang pribadi, 955.005 wajib pajak badan, 90.408 wajib pajak instansi pemerintah, dan 226 wajib pajak Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Selain itu, DJP turut melaporkan sebanyak 8,7 juta wajib pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025.
“Per tanggal 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk periode sampai dengan 22 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.783.653 SPT,” kata Inge.
Ia merinci, mayoritas pelaporan masih didominasi oleh WP orang pribadi di tahun buku Januari-Desember. Tercatat WP orang pribadi karyawan ada 7.753.294, sementara WP orang pribadi non karyawan mencapai 846.494.
Sementara itu pelaporan dari wajib pajak badan dengan mata uang rupiah tercatat 182.171 dan tercatat 138 untuk mata uang dolar AS.
Kemudian untuk WP dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.535 SPT badan berdenominasi rupiah dan 21 SPT badan berdenominasi dolar AS.
Lebih lanjut DJP turut mengimbau WP untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo serta melakukan aktivasi akun Coretax guna mempermudah proses administrasi perpajakan secara digital.
Baca Juga: Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
Berita Terkait
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
Misi Menyelamatkan APBN: Mengulik Potensi Pajak yang Hilang dari Program MBG
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%