- Hingga 22 Maret 2026, DJP mencatat 8,7 juta Wajib Pajak telah lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2025.
- Mayoritas pelaporan didominasi oleh Wajib Pajak orang pribadi karyawan yang berjumlah 7,75 juta pelapor.
- DJP mengimbau Wajib Pajak segera melaporkan SPT sebelum batas akhir dan mengaktivasi Coretax.
Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sebanyak 8,7 juta wajib pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu, Inge Diana Rismawanti menyebut kalau jumlah Wajib Pajak itu terhitung hingga 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.
“Per tanggal 22 Maret 2026 pukul 24.00 WIB untuk periode sampai dengan 22 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 8.783.653 SPT,” kata Inge dalam siaran pers, dikutip Selasa (24/3/2026).
Ia merinci, mayoritas pelaporan masih didominasi oleh WP orang pribadi di tahun buku Januari-Desember. Tercatat WP orang pribadi karyawan ada 7.753.294, sementara WP orang pribadi non karyawan mencapai 846.494.
Sementara itu pelaporan dari wajib pajak badan dengan mata uang rupiah tercatat 182.171 dan tercatat 138 untuk mata uang dolar AS.
Kemudian untuk WP dengan beda tahun buku yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025, tercatat 1.535 SPT badan berdenominasi rupiah dan 21 SPT badan berdenominasi dolar AS.
Lebih lanjut DJP turut mengimbau WP untuk segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo serta melakukan aktivasi akun Coretax guna mempermudah proses administrasi perpajakan secara digital.
Berita Terkait
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
Misi Menyelamatkan APBN: Mengulik Potensi Pajak yang Hilang dari Program MBG
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
5 Mobil Keluarga untuk Dipakai Lama: Keluaran Tahun 2000an yang Pajaknya Nggak Bikin Degdegan
-
Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Ancol, Endus Pelanggaran Pajak Barang Mewah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gaji di Bawah Rp8 Juta Kini Tergolong Miskin Baru, Warga UMK Harus Bersaing untuk Rumah Subsidi
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Harga Emas dan Perak Terperosok, Ada Apa dengan Pasar Global?
-
Berhasil Kantongi Utang Rp301 T dari China, Purbaya Langsung Dapat Gelar Profesor!
-
Pengusaha Jasa Kurir Janji Ikut Tekan Biaya Logistik Nasional yang Masih Tinggi
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS dan Galeri 24 Stabil
-
BTN Pertimbangkan Lakukan Buyback Saham, Berapa Nilainya?
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Anjlok Rp2.673.000/Gram Hari Ini
-
Jepang dan Jerman Kekurangan Pekerja, Pemerintah Siapkan Talenta RI
-
Nilai Tukar Rupiah Paling Lemah se-Asia Pagi Ini, Nyaris ke Level Rp18.000