- e-Meterai diperkenalkan melalui PP Nomor 86 Tahun 2021 untuk menguatkan legalitas dokumen digital.
- Peruri ditunjuk pemerintah memproduksi dan mendistribusikan e-Meterai melalui saluran resmi terintegrasi.
- Masyarakat diimbau memperoleh e-Meterai dari distributor resmi demi keamanan transaksi dan menghindari penyalahgunaan.
Suara.com - Sejak diperkenalkan lebih dari empat tahun lalu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021, e-Meterai atau meterai elektronik telah menjadi bagian penting dalam ekosistem transaksi digital di Indonesia.
Kehadirannya tidak hanya memperkuat aspek legalitas dokumen elektronik, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membubuhkan meterai tanpa harus bergantung pada meterai fisik.
Dengan sistem yang sepenuhnya digital, e-Meterai memungkinkan masyarakat untuk melakukan pembelian dan penggunaan kapan saja dan di mana saja. Hal ini menjadikan proses administrasi lebih efisien, cepat, serta selaras dengan perkembangan layanan berbasis online yang semakin luas di Indonesia.
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menjadi pihak yang ditunjuk Pemerintah untuk memproduksi meterai elektronik. Mereka memastikan bahwa distribusi e-Meterai dilakukan melalui saluran resmi yang aman, terpercaya, dan terintegrasi.
Head of Corporate Secretary PERURI, Adi Sunardi mengimbau masyarakat untuk hanya memperoleh memperoleh e-Meterai melalui distributor resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan atau risiko keamanan.
“Perlu diingat bahwa seluruh distributor resmi menyediakan sistem yang aman dan terpercaya. Kehadiran berbagai saluran ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh dan menggunakan meterai elektronik,” ujar Adi dalam siaran pers, dikutip Kamis (26/3/2026).
Adapun daftar distributor resmi meterai elektronik terkini yang bekerja sama dengan PERURI yakni PT Peruri Digital Security, PT Mitra Pajakku, PT Mitracomm Ekasarana, Digital Logistik Internasional (DLI), dan PT Pos Indonesia (Persero).
"Melalui penguatan ekosistem distribusi ini, PERURI terus berkomitmen untuk mendukung transformasi digital nasional, sekaligus memastikan setiap transaksi elektronik masyarakat tetap terlindungi, sah secara hukum, dan mudah diakses," jelasnya.
Sekadar informasi, e-Meterai adalah meterai dalam bentuk elektronik yang memiliki fungsi sama dengan meterai fisik. Namun lebih mudah diakses dan digunakan secara digital, terutama dalam proses pendaftaran yang berbasis online.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Digital, Peruri Akselerasi Modernisasi Internal lewat ERP dan Cyber Security
Berita Terkait
-
Perkuat Ekosistem Digital, Peruri Akselerasi Modernisasi Internal lewat ERP dan Cyber Security
-
Peruri Tebar Sembako Hingga Baju Lebaran
-
Peruri Perkuat Sinergi Strategis di Wilayah Operasional Pabrik
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Banjir Karawang, Peruri Kirim Bantuan Logistik
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911
-
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus
-
BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026
-
Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan
-
Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan
-
Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak
-
Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk