Suara.com - Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan modern. Mulai dari mengisi daya ponsel, menyalakan lampu, hingga menghidupkan berbagai perangkat elektronik rumah tangga, semuanya membutuhkan aliran daya.
Oleh karena itu, memahami rincian tarif listrik PLN per kWh (kilowatt-hour) terbaru sangatlah penting agar kita bisa memperkirakan dan mengontrol anggaran pengeluaran rutin secara lebih bijak.
Kabar baiknya bagi para pelanggan, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (periode April hingga Juni 2026) tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini tentu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merancang pos pengeluaran rumah tangga mereka.
Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN yang mulai berlaku per 1 April 2026:
1. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Non-Subsidi
Bagi Anda yang termasuk golongan rumah tangga mampu atau menggunakan daya listrik yang cukup besar, berikut adalah rincian tarif flat yang dibebankan:
- Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh.
- Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
2. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Subsidi
Pemerintah tetap memberikan dukungan penuh bagi masyarakat yang membutuhkan melalui skema subsidi. Golongan ini biasanya menyasar keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Rincian tarifnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan
- Daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Daya 900 VA (Subsidi): Rp605 per kWh.
3. Tarif untuk Sektor Bisnis dan Fasilitas Publik
PLN juga mengelompokkan tarif khusus bagi para pelaku usaha serta instansi pemerintahan guna mendukung kelancaran roda ekonomi dan pelayanan publik:
- B-1/TR (Bisnis Kecil dengan daya 450 VA s.d. 5.500 VA): Rp1.444,70 per kWh.
- B-2/TR (Bisnis Menengah dengan daya 6.600 VA s.d. 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
- P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53 per kWh.
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh.
Hal Penting yang Harus Dipahami Konsumen
Ada satu hal krusial yang sering kali membuat masyarakat bingung, terutama bagi pengguna listrik prabayar (sistem token). Mengapa nominal token yang dibeli tidak menghasilkan jumlah kWh yang sama persis saat dibagi dengan angka tarif di atas?
Jawabannya adalah karena tarif yang tertera murni harga per kWh dan belum termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besaran PPJ ini bervariasi di setiap daerah karena diatur penuh oleh pemerintah daerah setempat.
Jadi, ketika Anda membeli token, nominal uang Anda akan dipotong PPJ terlebih dahulu, barulah sisa saldonya dibagi dengan tarif per kWh sesuai golongan daya listrik di rumah Anda.
Dengan memahami rincian tarif ini, Anda kini bisa lebih cermat dalam menghitung estimasi pemakaian listrik bulanan.
Mematikan alat elektronik yang tidak digunakan serta beralih ke perangkat hemat energi adalah langkah kecil yang berdampak besar bagi penghematan dompet Anda.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging
-
Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram
-
IHSG Mulai Betah di Zona Hijau, Pagi Bergerak di Level 5.800-an
-
Dari Ratusan Perusahaan, Mengapa Danantara Hanya Buka Kinerja 11 BUMN?
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24 Bisa Diborong!
-
Bukan Sekadar Dipangkas, Ini Alasan 240 BUMN Dikonsolidasikan
-
Minyak Dunia Stabil, Ekspor Minyak Arab Saudi Pulih: Harga BBM Bakal Turun Lagi?
-
CIMB Niaga Bidik Nasabah Keluarga untuk Perluas Layanan Keuangan Digital
-
Tekanan Pasar Tenaga Kerja AS Mereda, Investor Saham Bisa Lebih Tenang?