Suara.com - Listrik sudah menjadi kebutuhan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan modern. Mulai dari mengisi daya ponsel, menyalakan lampu, hingga menghidupkan berbagai perangkat elektronik rumah tangga, semuanya membutuhkan aliran daya.
Oleh karena itu, memahami rincian tarif listrik PLN per kWh (kilowatt-hour) terbaru sangatlah penting agar kita bisa memperkirakan dan mengontrol anggaran pengeluaran rutin secara lebih bijak.
Kabar baiknya bagi para pelanggan, pemerintah melalui PT PLN (Persero) telah memastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk triwulan II (periode April hingga Juni 2026) tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini tentu memberikan kepastian bagi masyarakat dalam merancang pos pengeluaran rumah tangga mereka.
Berikut adalah rincian lengkap tarif listrik PLN yang mulai berlaku per 1 April 2026:
1. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Non-Subsidi
Bagi Anda yang termasuk golongan rumah tangga mampu atau menggunakan daya listrik yang cukup besar, berikut adalah rincian tarif flat yang dibebankan:
- Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp1.352 per kWh.
- Daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
- Daya 3.500 VA hingga 5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
- Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh.
2. Tarif Listrik untuk Rumah Tangga Subsidi
Pemerintah tetap memberikan dukungan penuh bagi masyarakat yang membutuhkan melalui skema subsidi. Golongan ini biasanya menyasar keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah. Rincian tarifnya adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cari Mobil Listrik Bekas Modal Rp75 Juta? Ini 5 Pilihan yang Bisa Kamu Pertimbangkan
- Daya 450 VA: Rp415 per kWh.
- Daya 900 VA (Subsidi): Rp605 per kWh.
3. Tarif untuk Sektor Bisnis dan Fasilitas Publik
PLN juga mengelompokkan tarif khusus bagi para pelaku usaha serta instansi pemerintahan guna mendukung kelancaran roda ekonomi dan pelayanan publik:
- B-1/TR (Bisnis Kecil dengan daya 450 VA s.d. 5.500 VA): Rp1.444,70 per kWh.
- B-2/TR (Bisnis Menengah dengan daya 6.600 VA s.d. 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
- P-1/TR (Kantor Pemerintah): Rp1.699,53 per kWh.
- P-3/TR (Penerangan Jalan Umum): Rp1.699,53 per kWh.
Hal Penting yang Harus Dipahami Konsumen
Ada satu hal krusial yang sering kali membuat masyarakat bingung, terutama bagi pengguna listrik prabayar (sistem token). Mengapa nominal token yang dibeli tidak menghasilkan jumlah kWh yang sama persis saat dibagi dengan angka tarif di atas?
Jawabannya adalah karena tarif yang tertera murni harga per kWh dan belum termasuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Besaran PPJ ini bervariasi di setiap daerah karena diatur penuh oleh pemerintah daerah setempat.
Jadi, ketika Anda membeli token, nominal uang Anda akan dipotong PPJ terlebih dahulu, barulah sisa saldonya dibagi dengan tarif per kWh sesuai golongan daya listrik di rumah Anda.
Berita Terkait
-
Apakah Motor Listrik Bisa Melewati Banjir? Ini 5 Rekomendasi yang Aman
-
7 Motor Listrik Jarak Tempuh Terjauh Harga Rp11 Jutaan, Sekali Ngecas Bisa Ngebut sampai 150 Km
-
Terpopuler: Update Tarif Listrik April 2026, Pilihan Sunscreen Anti Aging
-
Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan
-
4 Rekomendasi Motor Listrik Roda 3, Cocok untuk Mobilitas Harian Jarak Dekat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah