Bisnis / Keuangan
Selasa, 07 April 2026 | 11:48 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya sudah secara resmi mengajukan pengambilalihan PT PNM ke BPI Danantara Indonesia. [Antara]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan mengajukan pengambilalihan PT PNM dari BPI Danantara agar difungsikan sebagai penyalur Kredit Usaha Rakyat bagi pelaku UMKM.
  • Langkah ini bertujuan menghemat anggaran negara sebesar Rp40 triliun per tahun yang sebelumnya habis untuk membayar bunga perbankan.
  • Kemenkeu berencana mentransformasi PNM menjadi bank UMKM dengan ekosistem terintegrasi jika mendapat dukungan pemerintah serta Komisi XI DPR RI.

Suara.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya sudah secara resmi mengajukan pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara Indonesia).

Purbaya mengatatakan PNM akan digunakan Kemenkeu untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Adapun PNM adalah anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) yang kini menjadi anggota Danantara Indonesia.

“Saya sedang propose (mengajukan) ke Danantara, (agar) PNM kasih ke kami (Kementerian Keuangan). PNM Madani itu kasih ke kami, nanti kami akan jadikan PNM itu penyalur KUR (Kredit Usaha Rakyat),” kata Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Ia menyatakan, pihaknya berencana untuk menjadikan PNM sebagai anak usaha di salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

Rencana akuisisi PNM tersebut diajukan sebagai salah satu solusi untuk memperlancar penyaluran KUR. Ia menyatakan, banyak laporan dari para pelaku UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan layanan kredit murah tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti adanya kebutuhan biaya yang cukup tinggi dalam penyaluran KUR melalui perbankan.

"Kalau KUR yang (disalurkan) lewat bank-bank itu kan kami bayar bunga tuh sampai 18 persen. Uangnya hilang (terpakai untuk membayar bunga), setiap tahun sekitar Rp40 triliun,” ujar Purbaya.

Jika KUR disalurkan melalui PNM sebagai anak usaha dari salah satu SMV Kementerian Keuangan, dana senilai Rp40 triliun tersebut dapat dijadikan modal untuk mentransformasikan BUMN tersebut menjadi bank UMKM.

Purbaya berharap dapat menjadikan PNM sebagai bank besar bermodalkan Rp200 triliun dalam kurun waktu 5 tahun.

“Jadi, anggaran (yang dikeluarkan oleh) kami nggak bertambah (tetap Rp40 triliun setiap tahunnya), tapi dia (PNM) meminjamkan (anggaran tersebut) sebagai dana bergulir, dengan bunga murah. Jadi, Rp40 triliunnya nggak hilang,” jelasnya.

Baca Juga: Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Selain bank khusus, Purbaya menyatakan pihaknya juga akan membangun ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi yang dilengkapi dengan tim penasihat, tim pemasaran, fasilitas pelatihan, hingga lembaga penjamin kredit.

Ia menuturkan, usulan tersebut juga sudah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal dukungan.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mematangkan rencana tersebut dan berdiskusi dengan Danantara untuk mencari jalan terbaik.

“Kalau didukung oleh Komisi XI, kami akan eksekusi (rencana pengambilalihan PNM) itu. Kami sudah lapor ke Pak Presiden, dia bilang, kalau bagus jalankan saja. Tapi, kami masih berunding dengan Danantara. Mohon dukungannya (dari Komisi XI DPR RI),” kata Purbaya.

Namun, lanjut dia, jika Danantara menyanggupi untuk membangun sendiri ekosistem pengembangan UMKM terintegrasi seperti rancangan di atas, maka Kementerian Keuangan tidak akan mengambil alih PNM.

“Nanti kami coba follow up (tindak lanjuti) seperti itu. Kalau bisa jalan (direalisasikan oleh Danantara sendiri), silakan jalan. Tapi kalau nggak, kami ambil alih (PNM). Kalau jadi diambil alih, kami nanti lapor ke sini (Komisi XI), boleh apa nggak,” imbuh Purbaya.

Load More