- Proses merger ditargetkan rampung pada Semester II 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi sektor konstruksi.
- BPI Danantara mewajibkan penyehatan keuangan sebelum merger dilakukan.
- Selain sehat, BUMN Karya juga harus meningkatkan kualitas laporan keuangan dan operasional sebelum digabung.
Suara.com - Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) Agung Budi Waskito membeberkan nasib penggabungan atau merger BUMN Karya yang masih dalam rencana. Ditargetkan proses merger berlangsung hingga selesai pada Semester II-2026.
Adapun, saat ini ada tujuh BUMN Karya yang terdiri dari PT Hutama Karya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Nindya Karya (Persero).
Agung mengungkapkan, dari tujuh BUMN itu hanya akan ada tiga BUMN karya. Sayangnya, ia tak merinci perusahaan mana yang akan di-merger.
"Rencananya di semester II 2026 dari tujuh menjadi tiga. Dari ketiga ini rencananya di semester II ini," ujarnya saat ditemui di Kantor Harbour Road II, Jakarta Utara, Senin (6/4/2026).
Kendati demikian, Agung mengaku ada persyaratan khusus dari BPI Danantara, jika mau merger ini terjadi. Salah satunnya, seluruh kinerja keuangan BUMN karya dalam kondisi yang sehat.
"Sehingga kita lebih mengutamakan bagaimana restrukturisasi penyehatan keuangan dulu karena memang daripada sakit, digabungkan-gabung malah nggak sehat juga kan," katanya.
"Sehingga dia sehat dulu dan langkahnya dari Danantara bahwa yang pertama penyehatan dari BUMN Karya dulu," Sambung Agung
Kemudian, Danantara juga mewajibkan BUMN Karya memiliki laporan keuangan yang ciamik serta adanya transparansi baik dari sisi keuangan maupun operasional.
"Yang kedua adalah bagaimana laporan keuangan ini lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya," ucapnya.
Baca Juga: Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusanatara (BPI Danantara) Dony Oskaria memberi kabar soal nasib BUMN-BUMN Karya di bawah lembaga baru. Banyak skema yang akan dilakukan Danantara untuk mengatur BUMN-BUMN Karya tersebut.
Salah satunya, bilang Dony, melakukan pengurangan jumlah BUMN Karya lewat skema penggabungan usaha atau merger.
"Skemanya tentu akan multi dan salah satu yang pasti ada mergernya pasti. Jadi pengurangan dari jumlah BUMN karya kita. Ini sedang kita kaji," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Sudah Dapat 4 Juta Ha Lahan, Agrinas Akan Buka 400.000 Ha Kebun Sawit Baru
-
Penyeragaman Kemasan Rokok Akan Picu Masalah-masalah Baru
-
Agrinas Palma Buka 20.000 Lowongan Pekerjaan di Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Satgas PKH
-
Riwayat Pinjol Kecil 'Dihapus' dari SLIK OJK, Ajukan KPR Kini Bisa Lebih Mudah
-
Ekonomi Kreatif Disiapkan Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Jakarta, OJK Perkuat Akses Pembiayaan
-
Utang di Bawah Rp1 Juta Tidak Masuk SLIK OJK, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Lagi-lagi SLIK Biang Masalah, Bikin Susah MBR Punya Rumah Murah
-
Terungkap! Masifnya Aliran Dana Investasi Kripto RI Rata-rata Hasil Penipuan
-
AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah
-
Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking