- Mantan kepala kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim, menggelapkan dana nasabah sebesar Rp28 miliar sejak tahun 2018.
- Pelaku menawarkan produk investasi fiktif kepada 1.900 anggota koperasi Gereja Paroki St Fransiskus Asisi, Sumatra Utara.
- BNI berkomitmen mengembalikan dana nasabah dan melakukan evaluasi internal di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan.
BNI juga memastikan akan mengembalikan dana nasabah sesuai perkembangan penyidikan.
"Penyelesaian akan kami lakukan dalam jangka waktu ini, kita berproses dan dipastikan Minggu ini Senin sampai Jumat di hari kerja akan kita kembalikan," kata Direktur Human Capital & Compliance BNI Munadi Herlambang dalam jumpa pers secara virtual, Minggu (19/4/2026).
OJK akan terus memantau sisa dana yang belum kembali agar proses penyelesaian tetap berjalan adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, OJK memerintahkan BNI untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Saat ini, aset-aset milik tersangka Andi Hakim telah diamankan oleh pihak kepolisian berkoordinasi dengan BNI. Polisi menyatakan bahwa hingga saat ini Andi Hakim merupakan tersangka tunggal, mengingat tindakannya yang bersifat personal dan menggunakan dokumen yang dipalsukan secara mandiri.
BNI menyatakan komitmennya untuk menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian Daerah Sumatra Utara.
Tag
Berita Terkait
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M, Eks Kepala Kas Bank BUMN Jadi Tersangka
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Berhari-hari Terombang-ambing, Misteri Jasad Anonim di Perairan Kandang Balak
-
Waspada Kemacetan! Sekitar Kantor BPN Jakarta Pusat dan Gambir Bakal Dipadati Massa
-
4 Jam Tangan Casio Paling Laris yang Stylish, Anti Air, dan Awet Dipakai Bertahun-tahun
-
Rekrutmen hingga Prediksi Karyawan Resign Kini Otomatis Berkat AI HR
-
Bupati Lombok Barat Diciduk KPK, Mendagri Tito: Saya Prihatin, Padahal Sudah Dibina
-
Tsukuru Tazaki Tanpa Warna dan Tahun Ziarahnya: Perjalanan Berdamai dengan Luka Masa Lalu
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja