Suara.com - Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, menjadi perhatian luas publik.
Perkara ini mencuat setelah aparat kepolisian menetapkan seorang mantan Kepala Kas bank BUMN berinisial AHF sebagai tersangka.
Nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp28 miliar tidak hanya menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi ribuan anggota koperasi gereja yang selama ini bergantung pada dana tersebut.
Lantas, bagaimana kronologi kasus penggelapan uang gereja senilai Rp28 miliar ini? Berikut ulasan lengkap duduk perkara kasus tersebut.
Kronologi Penggelapan Uang Gereja Rp28 M
Peristiwa ini bermula pada tahun 2019, ketika AHF menawarkan sebuah produk investasi kepada jemaat gereja yang disebut "Deposito Investment".
Dalam penawarannya, AHF menjanjikan keuntungan berupa bunga deposito yang cukup tinggi, yakni sekitar 7 hingga 8 persen, sesuai dengan harapan pihak gereja yang saat itu tengah mencari instrumen investasi untuk mengembangkan dana umat.
Sebagai Kepala Kas, AHF memang memiliki tugas untuk mencari nasabah yang bersedia menempatkan dananya di bank.
Dalam prosesnya, ia berhasil menjalin komunikasi dengan pengurus gereja, termasuk pihak Credit Union (CU) Paroki Aek Nabara.
Kepercayaan pun terbangun, mengingat statusnya sebagai pegawai bank BUMN yang dianggap kredibel dan profesional.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, Dude Harlino dan Istri Pastikan Tak Terlibat Skema Penggelapan Dana Syariah
Namun, di balik kepercayaan tersebut, diduga terjadi praktik manipulasi. Untuk meyakinkan pihak gereja, AHF disebut membuat dokumen palsu, seperti bilyet deposito dan surat pemberitahuan yang seolah-olah berasal dari pihak bank resmi.
Dokumen tersebut digunakan untuk melegitimasi investasi yang sebenarnya tidak pernah tercatat secara sah dalam sistem perbankan.
Dana yang dihimpun dari jemaat tidak dikumpulkan dalam satu waktu sekaligus. Berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah tersebut bertambah secara bertahap dari tahun ke tahun.
Awalnya, dana yang diinvestasikan hanya sekitar Rp2 miliar, namun terus meningkat hingga mencapai total Rp28 miliar. Seluruh dana tersebut merupakan hasil tabungan jemaat selama puluhan tahun.
Bendahara Credit Union Paroki Aek Nabara, Suster Natalia Situmorang, mengungkapkan bahwa dana tersebut dikumpulkan selama kurang lebih 45 tahun.
Dana itu memiliki peran vital dalam mendukung berbagai kebutuhan anggota, mulai dari biaya pendidikan, layanan kesehatan, hingga bantuan kesejahteraan. Kehilangan dana tersebut tentu menjadi pukulan besar bagi komunitas gereja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan