- DPR RI dan pemerintah menyepakati pengesahan RUU PPRT dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026 mendatang.
- Seluruh fraksi DPR RI menyetujui draf RUU PPRT yang memuat 12 materi strategis guna memberikan kepastian hukum.
- Regulasi ini bertujuan melindungi hak pekerja rumah tangga melalui jaminan sosial, pelatihan kompetensi, serta pengawasan ketat pemerintah.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akan disahkan dalam sidang paripurna Selasa (21/4/2026) hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Kepastian itu didapat setelah DPR dan pemerintah sama-sama menyetujui hal tersebut dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), Senin (20/4) malam.
Keputusan krusial ini menandai berakhirnya penantian panjang selama puluhan tahun bagi para pekerja domestik, untuk mendapatkan payung hukum yang jelas.
Rapat baleg tersebut dipimpin langsung oleh Dasco, didampingi Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, serta Wakil Ketua Baleg Ahmad Iman Sukri.
Pihak pemerintah hadir dengan formasi lengkap, diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Kehadiran para petinggi kementerian ini menunjukkan keseriusan eksekutif dalam mengawal regulasi yang akan mengatur jutaan pekerja di sektor domestik tersebut.
Pada momen itu, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju tanpa terkecuali. Pandangan mini fraksi yang dibacakan satu per satu, menunjukkan keselarasan pandangan bahwa perlindungan terhadap PRT adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan atau keberatan terhadap draf final RUU tersebut.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, Dasco menanyakan kesepakatan final kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
Suasana rapat sempat hening sejenak sebelum suara setuju menggema di ruang sidang.
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU PPRT bisa diproses lebih lanjut sesuai proses perundang-undangan? Bisa disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," secara serempak oleh peserta rapat.
Dasco kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan tingkat I.
"Baik, RUU PPRT akan diagendakan dalam sidang paripurna, Insya Allah, Selasa besok."
Terobosan 12 Materi Strategis dalam RUU PPRT
Berita Terkait
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan