- Baleg DPR RI dan pemerintah resmi memulai pembahasan tingkat satu RUU PPRT di Jakarta pada Senin, 20 April 2026.
- Pemerintah menyerahkan 417 daftar inventaris masalah yang mencakup substansi krusial untuk mempercepat proses legislasi melalui panitia kerja.
- RUU ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi empat juta pekerja rumah tangga terkait hak kerja dan penyelesaian perselisihan.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah resmi memulai pembahasan Tingkat I Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Senin (20/4/2026).
Pembahasan ini diawali dengan penyerahan rekapitulasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah yang berjumlah ratusan poin.
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyerahkan total 417 DIM untuk dibahas bersama parlemen.
Ia merinci, ratusan DIM tersebut terdiri atas batang tubuh dan penjelasan dengan kategori yang beragam, mulai dari substansi tetap hingga substansi baru.
"Berdasarkan rekapitulasi daftar inventaris masalah dari pemerintah atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, total DIM berjumlah 417 DIM," ujar Bob Hasan saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan, dari 417 DIM tersebut, sebanyak 290 poin berada pada batang tubuh dan 127 poin pada penjelasan. Ia merinci lebih dalam bahwa terdapat 204 DIM yang bersifat tetap, 6 DIM substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, dan 52 DIM bersifat redaksional.
Demi mempercepat proses, Baleg menyepakati mekanisme di mana DIM yang bersifat tetap langsung disetujui dalam rapat kerja, sementara sisanya akan digodok oleh Panitia Kerja (Panja).
"Untuk DIM lainnya pembahasan langsung dilakukan oleh panitia kerja," tegas Bob sembari mengetok palu sidang.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, yang mewakili Presiden RI, menyatakan dukungan penuh pemerintah terhadap RUU inisiatif DPR ini.
Baca Juga: Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%
Ia menekankan bahwa kehadiran undang-undang ini sangat mendesak, mengingat ada lebih dari 4 juta pekerja rumah tangga (PRT) di Indonesia yang selama ini belum terlindungi secara spesifik oleh hukum ketenagakerjaan.
"Negara hadir dalam memberikan perhatian pada perlindungan pekerja rumah tangga karena saat ini jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 4 juta jiwa. Mereka rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja," ungkap Yassierli.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen memposisikan PRT sebagai pekerja yang memiliki hak asasi manusia yang setara dengan pekerja pada umumnya.
RUU ini nantinya akan mengatur poin-poin krusial seperti jaminan upah yang layak, waktu istirahat, hak cuti, hingga perlindungan dari kekerasan seksual.
"Pemerintah berpandangan bahwa decent work for domestic worker merupakan sebuah kebutuhan. Pekerja rumah tangga harus mendapatkan jaminan upah yang layak, waktu kerja dan waktu istirahat, hak libur dan cuti, perlindungan dari diskriminasi, kekerasan seksual serta jaminan keselamatan dan kesehatan kerja," jelasnya.
Menariknya, Yassierli juga menyebutkan bahwa dalam penyelesaian perselisihan, RUU ini akan mengedepankan kearifan lokal dengan melibatkan struktur masyarakat terkecil.
Berita Terkait
-
Stok Pupuk RI Diklaim Kebal Konflik Timur Tengah, DPR Puji Keberanian Turunkan Harga 20%
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Puan Maharani Meradang! Kecam Skandal Pelecehan Seksual di UI, IPB, dan ITB
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
Terkini
-
Viral Pemusnahan Ikan Sapu-sapu di Jakarta, Bolehkah Mengubur Hewan Hidup-hidup Menurut Islam?
-
Jaksa Resmi Tuntut Mantan Wali Kota Kasus Ijazah Palsu dengan Pasal Berlapis
-
Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi
-
LPG Nonsubsidi Naik, Berapa Harga Gas 3 Kg Sekarang? Cek Update Harga Resmi di Sini!
-
Kebakaran di Kantor Dukcapil Kemendagri, 18 Unit Damkar Dikerahkan
-
Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus di Lebanon
-
Kapal Perang Ada di Selat Malaka, TNI Buka Suara
-
Terekam CCTV! Begini Sadisnya Begal Motor di Pasar Minggu Hajar Petugas PPSU yang Melawan
-
Ribuan Perempuan Iran Turun ke Jalan, Sumpah Setia ke Mojtaba Khamenei Menggema
-
Warga Iran Masih Takut di Bom AS - Israel, Tiap Malam Sembunyi di Kamar Mandi