- Mendag Busan kaji kenaikan HET MinyaKita karena harga Rp15.700 dinilai sudah tidak relevan.
- Menko Pangan Zulhas libatkan BPKP hitung ulang harga agar kebijakan tidak rugikan rakyat.
- Stok MinyaKita di pasar langka dan harga melonjak hingga Rp20.000/liter, di atas HET.
Suara.com - Sinyal kenaikan harga minyak goreng kemasan rakyat, MinyaKita, kian kuat. Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, yang akrab disapa Busan, membuka peluang untuk menyesuaikan kembali Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dinilai sudah "basi" dan tak relevan dengan kondisi pasar saat ini.
Busan mengungkapkan bahwa patokan harga sebesar Rp15.700 per liter sudah bertahan terlalu lama tanpa ada evaluasi mendalam, sementara beban biaya di lapangan terus bergerak naik.
"Ya kita lihat kan apa namanya, itu udah lama kan. Tahun berapa itu? Udah tiga tahun lebih ya. Rp15.700 kan semua harus disesuaikan," ujar Busan saat ditemui di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Kendati demikian, Busan menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin gegabah. Angka pasti kenaikan tersebut masih dalam tahap "godokan" internal Kementerian Perdagangan dan akan dihitung kembali bersama instansi terkait.
"Ya kan belum, nanti kita dari Kemendag udah ada hitungannya cuman ya nanti, kan dari hasil rapat tadi kita akan kaji, kita hitung lagi, kita hitung bareng-bareng ya," tambahnya.
Senada dengan Busan, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengonfirmasi adanya usulan penyesuaian tersebut. Namun, Zulhas memasang rem agar kebijakan ini tidak memicu gejolak di masyarakat. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit dan perhitungan yang presisi.
"Tadi Mendag usulkan penyesuaian, tapi saya minta dihitung dulu. Ya, minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bareng-bareng," tegas Zulhas.
Meski pemerintah menyatakan belum ada keputusan resmi, jeritan pedagang di pasar tradisional sudah lebih dulu nyaring. Di Pasar PSPT, Tebet Timur, Jakarta Selatan, stok MinyaKita mulai menghilang dari peredaran.
Tika, salah satu pedagang setempat, menyebut stok ukuran 2 liter sangat sulit didapat dari distributor. Kalaupun ada, harganya sudah melonjak drastis mencapai Rp40.000, jauh melampaui aturan HET yang seharusnya hanya Rp31.400 untuk ukuran 2 liter.
Baca Juga: Menko Pangan Ungkap Alasan Kritisnya Harga Minyakita, Pertimbangkan Naikkan Harga
"Susah dicari sekarang kalau Minyakita. Harganya Rp40 ribu. Mending beli yang lain, nambah dikit lebih bagus kualitasnya," keluh Tika.
Kondisi serupa ditemukan pada lapak milik Rahman. Ia terpaksa menjual MinyaKita ukuran 1 liter seharga Rp20.000, selisih Rp4.300 dari aturan pemerintah. Realita pahit di pasar inilah yang kini menjadi rapor merah bagi pemerintah untuk segera menyeimbangkan antara ketersediaan stok dan keterjangkauan harga bagi rakyat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Tarif Naturalisasi Rp75 Juta, Pakar Minta Pemerintah Tak Jadikan Kewarganegaraan Hak Orang Berduit
-
Gara-gara Kue, Ketua DPRD Bone Diduga Aniaya Staf PPPK
-
Waspada! KPAI Ungkap Anak Indonesia Kini Terjebak 'Industri Kecemasan' dan 'Candu Digital'
-
Alarm Diabetes Indonesia: Skrining BPJS Belum Mampu Menjangkau Jutaan Kasus Tersembunyi?
-
Sekolah Masih Kekurangan Guru, PGRI Tolak Anggaran Pendidikan Dipangkas demi MBG
-
Lawan Hama Wereng, Petani Boyolali Andalkan Teknologi Drone
-
Kasus TPPU Memasuki Babak Baru: Eks Jampidsus Masuk Daftar Panggil, Kejagung Terbitkan Sprindik ke-4
-
BUMI Hingga BULL Jadi Saham Rekomendasi di Tengah Gejolak Minyak, Cek IHSG Hari Ini
-
Revisi UU Pemilu Harus Perkuat Demokrasi, Bukan Sekadar Ubah Aturan
-
Sepatu On Cloud Ori Apakah Dijual di Shopee? Begini Cara Membeli Produk Asli yang Aman