- Zulhas terima usul kenaikan HET Minyakita, kini sedang dihitung oleh BPKP.
- Stok Minyakita di pasar tersedot untuk program bantuan pangan 33 juta warga.
- Atasi kelangkaan, Bulog kini boleh pakai merek lain untuk bantuan selain Minyakita.
Suara.com - Kabar kurang sedap bagi kantong emak-emak. Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita kini tengah berada di ujung tanduk. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memberikan sinyal kuat adanya rencana penyesuaian harga komoditas "sejuta umat" tersebut.
Langkah ini diambil setelah Menteri Perdagangan menyodorkan usulan kenaikan harga, mengingat banderol Minyakita belum pernah bergeser sejak pertama kali dilempar ke pasar.
"Ini Minyakita memang lama tidak ada penyesuaian. Tadi Menteri Perdagangan usulkan penyesuaian," ujar Zulhas usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Meski lampu hijau mulai terlihat, Zulhas tak mau gegabah. Ia menekankan bahwa angka kenaikan tidak bisa diputuskan secara sepihak tanpa landasan data yang kuat.
"Tapi saya minta dihitung dulu, ya. Minta BPKP dan beberapa instansi terkait untuk menghitung bersama-sama. Nanti baru kita dapat bahas secara khusus," imbuhnya.
Sembari menunggu hasil perhitungan tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas ini menegaskan bahwa untuk saat ini, aturan main lama masih berlaku. "Jadi minyak kita tidak ada perubahan harga (saat ini)," tegasnya.
Fenomena "Minyakita Menghilang" di pasar bukan tanpa sebab. Saat ini, harga di lapangan terpantau sudah menyentuh Rp15.900 per liter, melampaui HET yang dipatok Rp15.700.
Zulhas membeberkan bahwa biang kerok kelangkaan dan lonjakan harga ini adalah terserapnya stok besar-besaran untuk program bantuan pangan pemerintah. Dengan target 33 juta penerima manfaat yang masing-masing mendapat dua liter per bulan, stok pasar pun jadi "kering".
"Karena stok di pasar berkurang untuk memenuhi kebutuhan tersebut, harga otomatis merangkak naik," jelas Zulhas di Kantor Kemenko Pangan.
Baca Juga: Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi
Guna meredam gejolak, pemerintah berkomitmen menggenjot pasokan ke pasar tradisional dalam waktu dekat. Selain itu, ada aturan baru untuk Perum Bulog: penyaluran bantuan pangan kini tidak lagi wajib menggunakan merek Minyakita.
"Guna mencegah krisis serupa di masa depan, Perum Bulog kini diizinkan menggunakan merek minyak goreng lain di luar Minyakita dalam penyaluran bantuan pangan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Hitung-hitungan Harga Wajar Pertamax, Benarkah Bisa Tembus Rp17.000 per Liter?
-
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 4,75 Persen
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Bos SIG: Industri Bahan Bangunan RI Sangat Besar, Baru 11% yang Tergarap!
-
Pelindo Group Buka Jalan UMKM Perempuan Menuju Transformasi Digital
-
Pelindo Ikut dalam Pembangunan PSEL untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
-
BEI Bakal Depak Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi dari Indeks Kunci di Bursa
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Keluarga, Pertamina Sebar 118 Ribu Paket Sembako
-
Ngaku Tak Tahu soal PPN Jalan Tol, Purbaya: Tiba-tiba Ada Banyak Isu Pajak
-
Harga Bahan Baku Plastik Selangit, Wamendag Minta UMKM Putar Otak Cari Alternatif