Bisnis / Makro
Senin, 04 Mei 2026 | 14:05 WIB
Ilustrasi. Provinsi Papua Barat menjadi sorotan tajam setelah mencatatkan inflasi tertinggi di tanah air mencapai 5,00 persen. Secara spesifik, Manokwari menjadi daerah yang paling terdampak dengan kenaikan harga di level yang sama. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Inflasi tahunan April 2026 terkendali di level 2,42 persen.
  • Papua Barat & Manokwari catat inflasi tertinggi nasional sebesar 5,00 persen.
  • Kelompok perawatan pribadi melonjak tajam hingga 11,43 persen.

Suara.com - Laju inflasi Indonesia pada April 2026 tercatat cukup terkendali di level nasional, namun memberikan alarm merah bagi wilayah timur Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) menyentuh angka 2,42 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,09.

Meski angka nasional relatif stabil, Provinsi Papua Barat menjadi sorotan tajam setelah mencatatkan inflasi tertinggi di tanah air mencapai 5,00 persen. Secara spesifik, Manokwari menjadi daerah yang paling terdampak dengan kenaikan harga di level yang sama.

"Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Provinsi Papua Barat sebesar 5,00 persen dengan IHK 112,30. Sementara untuk tingkat kota, Manokwari juga mencatatkan angka 5,00 persen," tulis laporan BPS, Senin (4/5/2026).

Sebaliknya, Provinsi Lampung justru menikmati udara segar dengan inflasi terendah nasional yang hanya sebesar 0,53 persen. Bahkan, Kota Bandar Lampung mencatatkan angka lebih mini lagi, yakni 0,33 persen.

Jika menilik penyebabnya, kenaikan harga terjadi merata di seluruh kelompok pengeluaran. Namun, lonjakan paling gila-gilaan terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang meroket hingga 11,43 persen.

Diikuti kemudian oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 3,06 persen. Sementara sektor transportasi dan kesehatan juga turut menyumbang kenaikan masing-masing sebesar 1,61 persen dan 1,49 persen.

Adapun secara bulanan (month-to-month), April 2026 mengalami inflasi tipis sebesar 0,13 persen. Sementara inflasi tahun kalender (year-to-date) hingga April 2026 telah mencapai 1,06 persen.

Untuk inflasi inti, BPS mencatat adanya kenaikan sebesar 2,44 persen secara tahunan. Angka-angka ini diprediksi akan menjadi basis evaluasi kebijakan moneter dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah tren kenaikan harga komoditas global.

Baca Juga: May Day 2026: Saat Kenaikan Upah Hanya Menjadi Oase di Tengah Gurun Inflasi

Load More