Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir memberikan atensi terhadap pemerintah daerah (Pemda) yang belum melakukan enam langkah konkret pengendalian inflasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Kemendagri pada periode 20 April 2026 hingga 27 April 2026, tercatat 321 Pemda yang sama sekali belum melakukan upaya apa pun.
“Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya,” jelas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Enam upaya konkret tersebut meliputi operasi pasar murah; sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang; kerja sama dengan daerah penghasil komoditas untuk kelancaran pasokan; gerakan menanam; merealisasikan Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya dalam distribusi komoditas.
Tomsi mengungkapkan, pada periode tersebut, hanya 12 daerah yang melakukan enam langkah konkret secara lengkap. Daerah tersebut yaitu Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.
“Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret,” ujar Tomsi.
Ia menyebutkan bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) selalu mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan Pemda setiap minggunya. Data tersebut berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang mengecek upaya pengendalian inflasi di daerahnya.
Pengendalian ini penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan. Tomsi menegaskan, salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal mungkin menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.
“Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tomsi pun menginstruksikan Itjen Kemendagri agar menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah pengendalian inflasi.
Baca Juga: Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
“Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tegasnya.
Forum tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, yakni Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono. Hadir pula secara daring sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya. Rapat ini juga dihadiri secara daring oleh jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). ***
Berita Terkait
-
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Mendagri Anugerahkan Pemprov, Pemkab, Pemkot Terbaik
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing
-
Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda
-
Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai
-
Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat
-
Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan
-
Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi
-
Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM
-
Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital
-
Kementerian HAM Kecam Keras Kasus Daycare Yogya: Masuk Kategori Pelanggaran Berat